Kreatif! Perempuan Arab Saudi Manfaatkan Kontrak Nikah untuk Pertahankan Hak

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | www.vox.com

Kontrak nikah menjadi "tameng" bagi hak perempuan Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi menerapkan berbagai aturan ketat yang memangkas hak-hak perempuan. Seiring waktu, perempuan Arab Saudi semakin berani dan kreatif untuk mempertahankan hak-hak mereka. Salah satu hak yang selama ini gencar diperjuangkan adalah hak memiliki dan mengemudi mobil. Menariknya, kini perempuan Arab Saudi memanfaatkan kontrak nikah untuk mempertahankan haknya ini.

1.

Mempertahankan hak melalui kontrak nikah

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | www.arabianbusiness.com

Sejak lama kontrak nikah sudah menjadi jaring pengaman bagi para perempuan yang hidup dalam kurungan budaya patriarki. Kontrak nikah menjadi jaminan tuntutan yang kerap rentan terhadap tuntutan suami dan pihak keluarga.

Kontrak nikah yang mengikat secara hukum pada umumnya mengkodifikasikan hak para perempuan. Beberapa di antaranya hak memiliki tempat tinggal sendiri, hak menyewa asisten rumah tangga, hak bersekolah, dan hak bekerja.

Sebelumnya, pada tahun 2018 pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan mengemudi bagi perempuan yang sudah berlaku selama puluhan tahun. Perempuan Arab Saudi kini memuat persyaratan bagi calon suami untuk memberikan hak istri memiliki dan mengemudi mobil sendiri serta bekerja dalam kontrak nikah.

Baca Juga: Hari Ini Aksi Tahlil Akbar 266 Digelar, Nyanyian Lagu Pulangkan Rizieq Shihab Bergema

2.

Upaya perempuan Arab mendapatkan hak

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | ww.egyptindependent.com

Dengan demikian, perempuan Arab Saudi tidak lagi memerlukan izin dari suami untuk mengendarai mobil atau mendapatkan kawalan dari suami atau saudara laki-laki jika ingin keluar rumah.

Majd, 29 tahun, menikahi tunangannya di Dammam dan sebelumnya menandatangani kontrak nikah yang isinya perjanjian untuk memberikan hak bekerja dan mengendarai mobil pada tunangannya yang berusia 21 tahun.

“Dia mengatakan dia ingin mandiri. Saya jawab: tentu, kenapa tidak?,” ujar Majd, sebagaimana dikutip dari Asia One.

Kontrak nikah diberikan persyaratan guna mencegah agar perempuan tidak terjebak dalam konflik pernikahan yang berkaitan dengan hak-hak perempuan Arab Saudi yang baru bisa dinikmati dalam setahun belakangan.

Baca Juga: Baca Al-Quran jadi Syarat Bebas Napi, Lapas Polewali Mandar Rusuh!

3.

Perempuan Arab Saudi semakin berani

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | scroll.in

“Ini jalan untuk menjamin suami akan memegang janjinya. Pelanggaran terhadap persyaratan pernikahan dapat digunakan untuk mengajukan cerai,” ungkap Abdulmohsen al-Ajemi, seorang ulama di Riyadh.

Tidak hanya itu, para perempuan Arab Saudi juga semakin berani meminta suami mereka untuk berhenti merokok. Perempuan Arab Saudi juga sudah bisa meminta agar para suami tidak meminta gaji mereka dan menolak hamil di tahun pertama pernikahan.

Bahkan, ada pula kontrak nikah yang melarang suaminnya menikah lagi meskipun Arab Saudi mengakui poligami. Biasanya, laki-laki yang tidak menikah lagi karena larangan istri akan dilabeli sebagai laki-laki yang tidak jantan .

Artikel Lainnya

“Di masa lalu masyarakat tidak mendengarkan perempuan. Para suami akan berbalik dan tegas mengatakan ‘tidak’. Tapi sekarang mereka mendengarkan aspirasi perempuan, beradaptasi dengan tuntutan mereka,” ungkap ulama Ajemi.

Lebih lanjut, Ajemi mengatakan bahwa pengaturan hak perempuan yang dituangkan dalam kontrak nikah merupakan transformasi sosial di Arab Saudi yang memberikan jaminan untuk hak-hak perempuan yang selama ini masih terabaikan.

Tags :