Untuk Keperluan Medis, Malaysia Akan Izinkan Warga Tanam Ganja
03 Desember 2019 by LukyaniMalaysia akan bolehkan penanaman ganja untuk medis, Indonesia gimana?
Pemerintah Malaysia akan mengeluarkan izin untuk warganya menanam ganja dengan tujuan medis atau penelitian. Izin tersebut bisa didapat dari Kementerian Kesehatan Malaysia. Apakah Indonesia akan mengikuti langkah ini?
Pendapat Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional
Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional Zulkifli Abdullah mengatakan bahwa saat ini ada ruang dalam Undang-Undang Obat-Obatan Berbahaya 1952 untuk penanaman ganja dengan tujuan medis. Namun, ganja baru bisa ditanam setelah mendapatkan izin.
Zulkifli juga menuturkan penanaman ganja medis juga harus dikontrol dengan ketat sehingga tidak disalahgunakan untuk tujuan lain.
"Ganja dapat dibudidayakan untuk keperluan pengobatan di Malaysia, yang Anda butuhkan adalah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan," kata Zulkifli, seperti dilansir The Coverage, dikutip dari Merdeka.com
Baca Juga: Gerindra Dukung CPNS LGBT di Kejaksaan Agung, Netizen: Inget Kaum Sodom Min!
Zulkifli mengatakan, ada ketentuan dalam undang-undang Malaysia yang mengizinkan penanaman ganja asalkan memenuhi beberapa persyaratan atau izin khusus.
"Baru-baru ini, saya membaca di media tentang (keberhasilan) sekelompok orang Malaysia (di luar negeri) dalam memproduksi minyak ganja, jadi saya merasa ini adalah peluang yang sia-sia jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal yang sama di Malaysia," ujar Zulkifli.
Kisah warga Malaysia produksi minyak ganja
"Jika kita melihat Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, tanaman ganja dapat dibudidayakan untuk tujuan medis ... Oleh karena itu penting untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dahulu, sebelum dapat diproduksi untuk tujuan medis," tambah Zulkifli.
Baca Juga: Geger Menag Perjuangkan Perpanjangan Izin, Jokowi Takut FPI?
Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 secara tegas membatasi kepemilikan, penjualan, penggunaan, impor dan ekspor opium, kokain, dan zat ganja di Malaysia. Namun, ada ketentuan dalam undang-undang yang memungkinkan penggunaan zat-zat ini untuk tujuan pengobatan dengan izin.
Adapun ganja memang dipercaya memiliki manfaat untuk medis. Kisah sukses tiga warga Malaysia yang berhasil memproduksi minyak CBD (Cannabidiol) dari Cannabis Sativa di Inggris menerima perhatian media lokal pada Juni 2018.
Abdul Halim Pauzi dan Nurul Ain Sahbudin, bersama dengan teman mereka, Mohd Roslan Abdullah, yang telah tinggal di Inggris selama 15 tahun mendirikan CBD Oils Malaysia, sebuah perusahaan yang memproduksi minyak ganja untuk keperluan pengobatan. Ketiganya juga telah memperoleh lisensi untuk memasarkan produk berbasis ganja mereka di lebih dari 50 negara lain di Uni Eropa.
Baca Juga: Mulai Pikirkan Rakyat Kecil? Jokowi Sebut UMK Akan Capai Rp 23 juta per Bulan
Penanaman ganja butuh regulasi
Zulkifli mengatakan, jika tanaman ganja terbukti bermanfaat untuk penggunaan obat-obatan maka pihak-pihak terkait harus melihat pengembangan industri secara lokal selama itu sesuai dengan ketentuan hukum Malaysia.
"Kami tidak dapat menanam tanaman di semua tempat karena zat ini dianggap sebagai obat. Itu sebabnya kami membutuhkan regulasi. Bahkan, sejumlah negara sudah memulai industri di sekitar pabrik ganja. Mungkin suatu hari, Malaysia bisa menjadi pengekspor substansi asalkan kita mengikuti hukum," ungkap d Zulkifli.
"Itulah mengapa penting bagi kementerian kesehatan untuk memverifikasi ganja dapat digunakan untuk tujuan pengobatan karena mereka memiliki wewenang untuk melakukannya."
Saat ini, ganja untuk tujuan medis dalam beberapa bentuk diizinkan di lebih dari 30 negara termasuk: Australia, Kanada, Chili, Kolombia, Siprus, Finlandia, Belanda Yunani, Italia, Israel, Norwegia, Jerman, Selandia Baru, Peru, Polandia, dan Thailand dengan Negara-negara Eropa termasuk yang paling progresif dalam hal penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.