Gubernur New York Ringankan Hukuman Kepemilikan Ganja

Tanaman Ganja
Tanaman Ganja | reason.com

Pemerintah New York berupaya untuk dekriminalisasi ganja dengan meringankan hukuman

Legalisasi ganja tengah ramai dibicarakan. Setelah Thailand melegalkan ganja untuk medis, kini Andrew Cuomo, Gubernur New York, juga sudah menandatangani RUU legalisasi ganja di negara bagian tersebut. RUU tersebut nantinya akan mengurangi hukuman untuk kasus kepemilikan ganja ilegal dan mungkin menghapus hukuman terkait masalah ganja.

1.

Upaya dekriminalisasi ganja di New York

Tanaman Ganja
Andrew Cuomo, Gubernur New York | dmlnewsapp.com

Sebagaimana dilansir oleh CNN, Selasa (30/7), RUU legalisasi ganja di New York terbit setelah Partai Demokrat berupaya kuat untuk mendekriminalisasi ganja.

“Komunitas kulit berwarna telah dipengaruhi secara tidak proporsional oleh undang-undang yang mengatur ganja terlalu lama dan hari ini kita mengakhiri ketidakadilan ini untuk selamanya,” ujar Cuomo.

“Dengan memberikan individu yang telah menderita konsekuensi dari hukuman ganja yang tidak adil dengan jalan untuk menghapus catatan mereka dan dengan mengurangi hukuman kejam. Kami mengambil langkah kritis ke depan dalam menangani proses peradilan pidana yang rusak dan diskriminatif,” lanjut Cuomo.

Menurut Cuomo, langkah legalisasi ganja ini akan memperbaiki penegakan hukum yang selama puluhan tahun menargetkan orang kulit berwarna. Selain itu, diharapkan pula nantinya hukum terkait ganja di negeri tersebut bisa lebih adil.

Baca Juga: Biasanya Bagi-bagi, Kini 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang! Netizen: Turunkan Tim SAR

2.

Peringanan hukuman kepemilikan ganja

Tanaman Ganja
Kamalla Harris, Senator Partai Demokrat | abcnews.go.com

Undang-undang terbaru ini menghapus hukum pidana untuk kepemilikan ganja kurang dari dua ons. Kepimilikan ganja kurang dari 1 ons akan dikenakan denda USD 50 dan maksimal denda USD 200 untuk kepemilikan antara satu hingga dua ons.

Upaya untuk melegalkan ganja pun kini tengah berlangsung di Kongres. Kamalla Harris, Senator Partai Demokrat asal California memperkenalkan RUU dekriminalisasi ganja ke tingkat federal. Sementara itu, Jerry Nadler, Anggota Kongres Perwakilan New York, membawa undang-undang pendamping ke DPR.

Akhirnya, Badan Legislatif New York mengesahkan RUU tersebut pada bulan Juni setelah upaya legalisasi ganja gagal di negara tersebut. Cuomo pun telah mengumumkan dukungannya untuk legalisasi ganja sejak bulan Desember tahun lalu. Dukungan tersebut ia sampaikan setelah dirinya ditantang oleh Cynthia Nixon, aktivis dan aktris yang mendukung legalisasi ganja.

Baca Juga: Mojokerto Bakal Hukum 'Predator Anak' dengan Kebiri Kimia, Psikolog: Tidak Efektif

3.

Sikap Gubernur New York terkait masalah ganja

Tanaman Ganja
Budidaya tanaman ganja | www.noozhawk.com

Pada awal tahun 2018, Cuomo meminta agar Departemen Kesehatan New York melakukan studi terkait program ganja yang diatur di New York untuk melihat potensi serta dampak kesehatan, ekonomi, dan peradilan pidana, sebagaimana yang dimuat dalam website resmi Gubernur New York.

Posisi Gubernur tentang masalah ganja di New York sudah berkembang sejak tahun 2012. Saat itu, gubernur mengusulkan agar negara mulai mendekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil ganja. Tujuannya tak lain untuk menghapuskan tuduhan dan pelanggaran ringan tidak perlu terhadap ribuan warga New York.

Artikel Lainnya

Sementara itu, BNN (Badan Narkotika Nasional) RI mengatakan bahwa Indonesia belum bisa melegalisasi ganja, bahkan untuk keperluan medis, sebagaimana belasan negara lainnya. Alasannya tak lain karena masyarakat Indonesia masih belum patuh dan akhirnya disalahgunakan.

Tags :