Tak Disangka, Pria Yang Bunuh Pemerkosa Istri Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup!

Bunuh Pemerkosa Istrinya, Suami di Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Nanag Budianto (21), pelaku pembunuhan pada pemerkosa istri di Probolinggo, Jawa Timur. | www.pantura7.com

Jaga kehormatan istrinya yang mau diperkosa untuk ketiga kali, pria ini malah terancam hukuman seumur hidup. Waduh!

Seorang pria bernama Nanang Budianto (21) terancam hukuman seumur hidup setelah dirinya membunuh Slamet Widodo (29), teman yang beberapa kali memperkosa istrinya.

Polisi sendiri telah menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan pada Nanang yang sebelumnya diketahui mencoba melindungi istrinya yang hendak diperkosa untuk ketiga kalinya.

Bagaimana penjelasan kepolisian terkait ancaman seumur hidup suami yang bunuh pemerkosa ini? Simak laporannya.

1.

Polisi sebut pelaku dendam sebelum lakukan pembunuhan

Bunuh Pemerkosa Istrinya, Suami di Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polres Probolinggo melakukan konferensi pers terkait kasus suami bunuh pemerkosa istri pada Rabu (27/11) lalu. | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Rabu (27/11), Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan seorang pemerkosa.

Dia menjelaskan jika pelaku Nanang sempat memberikan peringatan pada Slamet agar tidak mengganggu istrinya lagi.

Baca Juga: Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya Karena Kepercayaan, 2 Siswa SMP Dikeluarkan!

Namun, peringatan itu ternyata tidak diindahkan Slamet hingga akhirnya muncul aksi percobaan pemerkosaan.

“Pelaku ini akhirnya membunuh korban. Intinya karena tak terima istrinya diperkosa. Mungkin karena benci dan dendam,”

Kejadian pembunuhan pun terjadi saat Nanang memergoki Slamet datang ke rumahnya lagi dan mencoba memaksa istrinya untuk memenuhi nafsu birahinya.

“Jadi, setelah memergoki istrinya akan disetubuhi lagi, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit,” jelas Eddwi di Mapolres Probolinggo.

Baca Juga: Remaja Pembawa Merah Putih Saat Demo RUU Segera Disidang, Tagar #BebaskanLuthfi Trending!

2.

Terancam hukuman seumur hidup

Bunuh Pemerkosa Istrinya, Suami di Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Petugas kepolisian mengevakuasi jasad pelaku pemerkosaan istri yang dibunuh suami korban di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/11). | news.detik.com

AKBP Edwi sendiri menyebutkan jika saat ini Nanang terancam hukuman seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

“Pelaku terancam hukuman seumur hidup karena sudah terbukti melanggar pidana pembunuhan, menghilangkan nyawa orang lain,”

Sedangkan, pelaku saat diberikan kesempatan berbicara dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo menjelaskan jika dirinya dan Slamet merupakan teman. Niat melakukan pembunuhan pun tidak pernah muncul dibenaknya.

Baca Juga: Tak Kuat Menjomblo Selama 56 Tahun Hingga Depresi, Pria di Bekasi Nekat Gantung Diri!

Namun dirinya tidak menyangka jika Slamet yang sudah dua kali memperkosa istrinya ternyata hendak melakukan aksi bejatnya yang ketiga.

Padahal pada dua aksi pemerkosaannya sebelumnya, Nanang sudah mencoba tidak menghakimi Slamet dan menyelesaikannya dengan baik-baik.

“Saya nggak niat membunuh dia. Namun, karena saya pergoki langsung ia hendak perkosa istri saya, jadi langsung saya bacok berkali-kali,” jelasnya.

Artikel Lainnya

Kasus suami membunuh pemerkosa istrinya di Probolinggo memang menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi yang telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi sementara ini berhasil membuktikan jika pelaku telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Kini, suami yang mencoba untuk menjaga kehormatan istri dari teman bejatnya harus siap menerima ancaman hukuman seumur hidup.

Tags :