Pertama di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
31 Januari 2021 by LukyaniTaiwan jadi negara Asia pertama yang legalkan pernikahan sesama jenis
Pernikahan sesama jenis masih sangat tabu di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Bahkan, mengangkat kisah hubungan sesama jenis melalui film pun bisa mendapatkan penolakan dan boikot besar-besaran di Indonesia. Kondisi ini ternyata sangat berbeda dengan Taiwan.
Setelah perdebatan panjang, Parlemen Taiwan akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis setelah melalui voting pada Jumat, 17 Mei 2019. Dengan keputusannya ini, Taiwan menjadi satu-satunya wilayah di Asia yang memberikan izin untuk pernikahan sesama jenis.
Voting parlemen untuk legalisasi pernikahan sesama jenis
Dalam voting yang diadakan Parlemen Taiwan, sejumlah 66 anggota dewan mendukung pengesahan rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis. Banyak dari mereka yang merupakan anggota dari partai berkuasa, yakni Partai Demokrasi Progresif (DPP). Jumlah anggota parlemen yang menolak undang-undang tersebut hanya 27 orang.
Keputusan parlemen Taiwan disambut dengan kegembiraan dan suka cita oleh ribuan orang pendukung pernikahan sesama jenis. Mereka merayakan momen ini di depan gedung parlemen di Taipei. Meski saat itu turun hujan, mereka tetap bertahan dan sangat berbahagia sambil meneriakkan “Yang pertama di Asia!”.
Baca Juga: Masjid Segitiga Al-Safar Disebut Propaganda Illuminati, Ridwan Kamil: Mereka Menafsir Tanpa Tabayyun
Perdebatan mulai tahun 2017
Berdasarkan undang-undang yang akan berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden Tsai Ing-Wen, pernikahan sesama jenis akan memiliki perlindungan yang sama sebagaimana pernikahan heteroseksual di Taiwan. Meski demikian, belum jelas apakah undang-undang tersebut juga mencakup hak adopsi atau pernikahan beda negara.
Perdebatan mengenai pernikahan sesama jenis di Taiwan ini sudah mulai ramai sejak tahun 2017. Saat itu, Mahkamah Konstitusi Taiwan menyatakan bahwa pasangan sesama jenis bisa menikah dan memberikan tenggat waktu 24 Mei untuk parlemen Taiwan melakukan legalisasi.
Baca Juga: Meski Mayoritas Muslim, Masjid di Abu Dhabi ini Ganti Nama Jadi "Maria Bunda Yesus"
Kontroversi pernikahan sesama jenis
Meski mengundang suka cita dan kegembiraan ribuan orang, keputusan Parlemen Taiwan untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis ini tetap menuai kritik. Beberapa pihak yang menentang mengatakan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan bentuk pelanggaran atas kehendak rakyat Taiwan. Pasalnya, tahun 2018 silam terdapat referendum yang menolah pernikahan sesama jenis dan disetujui oleh sekitar 7 juta orang.
“Kehendak 7 juta orang pada referendum telah diinjak-injak. Masyarakat dalam jumlah besar akan mogok lagi pada 2020,” ujar organisasi penentang pernikahan sesama jenis, Koalisi Kebahagiaan Generasi Kita Selanjutnya.
Adapun Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen rupanya sudah menunjukkan dukungannya untuk pernikahan sesama jenis sejak kampanye tahun 2016 silam. Tsai menjanjikan legalisasi pernikahan sesama jenis dan di tahun 2019 janji tersebut telah terealisasi.
Berdasarkan foto-foto yang diunggah di berbagai media massa, ekspresi kegembiraan dari para pendukung pernikahan sesama jenis sangat terpancar setelah keputusan parlemen Taiwan ditetapkan.
Perjuangan mereka untuk hal ini tentu sangat panjang dan tidak mudah. Setelah dilegalkan pun, perjuangan mereka untuk diterima secara sosial juga masih sangat panjang.