Sebut Pemerintah Bagi-Bagi Kondom Jika RUU PKS Disahkan, Tengku Zulkarnain Minta Maaf!
14 Maret 2019 by Titis HaryoMUI tegur agar tidak ceroboh.
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait pemerintah berniat bagi-bagi kondom pada pelajar jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) disahkan.
Permintaan maaf ini disampaikan Ustaz Tengku lewat akun Twitter pribadinya. Namun, polemik sudah terlanjur bergulir dan mendapatkan sorotan banyak pihak.
Berikut pernyataan maaf Ustaz Tengku dan sikap pencabutan pernyataannya.
Beredar video ceramah Ustaz Tengku
Pernyataan Ustaz Tengku terkait bagi-bagi kondom yang dilakukan pemerintah jika RUU PKS beredar luas lewat video di media sosial.
Dikutip dari Detikcom, Selasa (12/3), Ustaz Tengku menyebutkan jika pemerintah juga akan menyediakan kondom pada para pelajar dan mahasiswa yang belum nikah. Berikut kutipannya:
… Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzina, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.
Kalau disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.
Polisi jangan takut di cap kriminalisasi ulama. Ini orang kriminal yg di ulamakan.menebar fitnah. Polisi harus menangkap Tengkuzul . Minta maaf tidak berarti proses hukum selesai. Cc @DivHumas_Polri @BareskrimPolri @CCICPolri pic.twitter.com/CFfzR8tcDL
— D. ARYA (@_DIM45_ARYA_) March 12, 2019
Ucapkan permintaan maaf di Twitter
Mendapati adanya kesalahan dakwahnya, Ustaz Tengku memberikan klarifikasi dan mengaku salah. Lewat akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, juga menminta maaf.
“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri,” cuitnya pada Selasa (12/3).
Ustaz Tengku juga menegaskan akan mencabut isi ceramahnya yang tidak sesuai fakta dan menjurus fitnah tersebut.
“Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” tulis pria yang juga menjadi Juru Kampanye Nasional Prabowo-Sandi tersebut.
Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah.
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) March 11, 2019
MUI tegur sikap ceroboh Ustaz Tengku
Tidak ingin nama lembaga terbawa, MUI menegaskan jika apa yang disampaikan Ustaz Tengku merupakan pendapat pribadi dan tidak mencerminkan sikap MUI terkait RUU PKS.
Pernyataan lembaga MUI ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (13/3).
“Pernyataan Ustaz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI,” ucap Zainut.
Zainut juga menegur dakwah Ustaz Tengku yang tidak berdasar dan menjadi bentuk kecerobohan.
“Sehingga apa yang disampaikan oleh Tengku Zulkarnain sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan,” tegasnya.
Pernyataan dakwah Ustaz Tengku Zulkarnain memang sangat kontroversial, apalagi setelah diketahui fakta lapangan terkait RUU PKS jauh dari yang dia sampaikan.
Semoga setiap elite negara bisa bijak dan tidak menyebarkan fitnah yang memanaskan suasana kontestasi Pemilu 2019 hingga menjadi tidak kondusif dan damai.\
Jadi, setiap elemen masyarakat di Indonesia bisa merayakan pesta demokrasi dengan damai dan tanpa saling curiga.