Sebelum Dalangi Pembunuhan Sadis Suami dan Anak, Aulia Kesuma Ingin Pakai Santet

Sebelum Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Ingin Gunakan Cara Santet
Dalang pembunuhan suami dan anak tiri di Sukabumi, Aulia Kesuma. | kumparan.com

Aulia Kesuma ingin pakai santet sebelum sewa pembunuh untuk habisi nyawa suami dan anak tirinya. Kejam!

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan fakta menyeramkan lain terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma pada suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya Adi Pradana.

Aulia disebut ingin menggunakan cara gaib berupa santet untuk menghabisi nyawa dua korban. Hal ini dilakukan sebelum melancarkan aksi berencana bersama 4 pembunuh bayaran.

Bagaimana penjelasan kepolisian terkait cara keji dan sadis Aulia Kesuma ini?

1.

Aulia Kesuma rencanakan menyantet suami dan anak tirinya

Sebelum Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Ingin Gunakan Cara Santet
Aulia Kesuma berfoto bersama dengan suaminya Pupun Sadili dan anak tirinya Adi Pradana. | aceh.tribunnews.com

Dilansir dari Kumparan.com, Kamis (29/8), AKBP Nasriadi mengungkapkan bahwa Aulia Kesuma ternyata sempat ingin menggunakan cara santet untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Hal ini berhasil diketahui kepolisian usai melakukan investigasi mendalam pada tersangka. Aulia pun mengaku jika cara santet ini awalnya hanya untuk meluluhkan hati agar menjual rumah.

AKBP Nasriadi lalu mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (29/8).

“Konsultasi ke paranormal agar bisa meluluhkan suaminya, agar bisa menjual rumah, tapi enggak berhasil. Kemudian ke paranormal agar (Pupung dan Pradana) disantet, tapi enggak berhasil,”

Baca Juga: Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Banyumas, Dendam Saudara Akibat Warisan Harta!

2.

Polisi sebut Aulia membicarakan ide santet bersama dengan asisten rumah tangganya

Sebelum Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Ingin Gunakan Cara Santet
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi konferensi pers pembunuhan suami dan anak tiri di Mapolda Jabar | kumparan.com

Polisi juga menyebutkan Aulia Kesuma sempat berkonsultasi terkait rencana menyantet Pupung dan Dana bersama dengan dengan asisten rumah tangganya.

“Jadi Aulia pernah curhat dengan ibu itu (asisten rumah tangga) untuk menggunakan paranormal,”

Nasriadi lalu menjelaskan rencana pembunuhan dengan santet itu dibicarakan pada bulan Juli 2019.

Hal itu dipikirkan sebelum pada akhirnya Aulia menyewa pembunuh bayaran seharga 500 juta dari tersangka Rodi, yang juga merupakan suami dari asisten rumah tangganya.

Baca Juga: Terbongkar, Dua mayat Ayah Anak Terbakar di Mobil Ternyata Pendiri Komunitas Bumi Datar!

3.

Aulia Kesuma terbukti lakukan pembunuhan berencana pada suami dan anak tirinya

Sebelum Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Ingin Gunakan Cara Santet
Kondisi mobil berisi jenazah suami dan anak tiri Aulia Kesuma yang hangus dibakar. | nasional.kompas.com

Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma pada suami dan anak tirinya berawal dari permasalahan lilitan utang hingga mencapai 10 miliar.

Hal ini yang membuat Aulia lantas tega menyewa empat pembunuh bayaran, yaitu Sugeng, Agus, Alva dan Rodi. Mereka pun sepakat untuk membunuh korban pada tanggal 23 Agustus 2019 di Lebak Bulus.

“Pelaksanaan pembunuhan di Lebak Bulus Jakarta itu tanggal 23 malam hari,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

Polisi juga menjelaskan wilayah Sukabumi dipilih menjadi lokasi pembuangan mayat suami dan anak tiri Aulia Kesuma karena dianggap sepi.

Artikel Lainnya

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma kepada suami dan anak tirinya memang menggemparkan publik.

Hal ini tidak lepas dari cara keji yang dilakukan untuk menghabisi dua korban, dari menyewa pembunuh bayaran hingga membakar jenazah keduanya di Sukabumi.

Aulia juga diketahui sempat akan menggunakan cara santet sebelum akhirnya tidak berhasil. Semoga kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis ini dan para pelaku bisa diberikan hukuman setimpal.

Tags :