Resmi Pakai Rompi Orange KPK, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy: Saya Dijebak
17 Maret 2019 by Titis HaryoDiduga terima suap seleksi jabatan Kemenag
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi menggunakan rompi orange KPK setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pria yang kerap disapa Romi ini tertangkap dalam OTT KPK di Surabaya pada Jum’at (15/3) lalu bersama dengan empat orang lainnya. KPK pun sudah menyita beberapa bukti dalam OTT mantan Ketum PPP tersebut.
Namun dalam pernyataannya lewat surat terbuka pada media hari Sabtu (16/3), Romi menyatakan jika dirinya dijebak.
Ucapkan permohonan maaf
Dilansir dari Liputan6, Sabtu (16/3), Romi meminta maaf di depan awak media saat dirinya keluar dari kantor KPK.
Permintaan maaf itu pun ditujukan pada rekan-rekan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf yang saat ini sedang berjuang dalam kontestasi Pemilu 2019.
“Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yag tidak diinginkan ini,” ucap Romi yang juga menjabat Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf.
Sebut dirinya dijebak
Romi juga menyampaikan pesan terbuka pada awak media yang ia tuangkan dalam secarik kertas surat. Pesan terbuka itu berisi tujuh poin yang menegaskan situasinya saat ini.
Salah satu poin dalam surat tersebut pun mengungkapkan jika Romi telah dijebak dan dirinya tidak pernah menyangka akan ditangkap KPK.
“Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya pikirkan atau saya rencanakan. Bahkan, siapapun tidak. Itulah kenapa saya mempunyai sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka,” tulis Romi dalam surat terbuka yang dikutip dari Liputan6.
Risiko menjadi public figure
Kasus penangkapan Romi juga disebut sebagai risiko menjadi pemimpin yang mendukung paham nasionalisme-religius moderat di Indonesia.
“Kejadian ini juga menunjukkan inilah resiko dan sulitnya menjadi salah satu publik figur yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat di daerah,” tulisnya.
KPK sendiri masih belum memberikan konferensi pers resmi terkait tangkap tangan Romi dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Mundur dari ketum PPP
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Romi pun diberhentikan dari jabatan ketua umum. PPP pun mengambil langkah cepat dengan menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP.
Namun, Romi juga membuat surat pengunduran diri dari jabatan ketua umum partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Saudara Romi juga ingin menyatakan mengundurkan diri, meski pun kami telah memberhentikan,” ucap Suharso dikutip dari Tempo.co, Sabtu (16/3).
Kini Romahurmuziy harus siap menjalani segala prosesi pemeriksaan dari KPK. Pembuktian apakah dirinya dijebak atau tidak, maka KPK yang memiliki hak untuk menyelidikinya.
Semoga operasi tangkap tangan KPK ini bisa mengungkap kebenaran dan membuat korupsi benar-benar bisa diberantas tanpa pandang bulu.