KPK Lakukan OTT Kepala Daerah Lagi, Kini Gubernur Kepri Yang Terjerat Korupsi!

Gubernur Kepri Tertangkap OTT KPK Soal Suap Reklamasi
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. | batamtoday.com

Gubernur Nurdin Basirun terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pemberian izin reklamasi di Kepulauan Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya pada Rabu (10/7/2019) malam.

Operasi pemberantasan korupsi ini terkait adanya dugaan transaksi suap pemberian izin proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

Berikut hal-hal yang berhasil diungkap KPK dalam OTT Gubernur Kepri.

1.

Enam orang ditangkap

Gubernur Kepri Tertangkap OTT KPK Soal Suap Reklamasi
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah. | www.medcom.id

KPK melakukan OTT bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan enam orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut Gubernur Kepri Nurdin Basirun ikut tertangkap. Selain itu, lima orang lainnya berasal dari berbagai kalangan seperti kepala daerah tingkat provinsi, kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, pegawai negeri sipil (PNS) hingga pihak swasta.

“Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah dikutip dari Detik.com, Rabu (10/7).

“Ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta,” lanjutnya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Periksa Jenderal Polisi Bintang 3

2.

Amankan uang SGD 6.000

Gubernur Kepri Tertangkap OTT KPK Soal Suap Reklamasi
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat melakukan peninjauan proyek pengembangan Pulau Dombak, Kepulauan Riau, Rabu (1/3/2017). | www.wartakepri.co.id

KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT tersebut. Uang ini disinyalir untuk memberikan kelancaran dalam pengurusan izin lokasi reklamasi di pesisir Kepulauan Riau.

Namun, KPK masih akan menelusuri dan mendalami tujuan penggunaan uang tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada orang yang berhasil ditangkap.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini,” ungkap Febri.

Baca Juga: Bingung Terdakwa Korupsi 4,5 Triliun Kasus BLBI Dibebaskan MA, KPK: Aneh bin Ajaib!

3.

Tetapkan status hukum

Gubernur Kepri Tertangkap OTT KPK Soal Suap Reklamasi
Status Gubernur Kepri, Nurdin Basirun akan segera ditetapkan oleh KPK dalam 24 jam kedepan. | www.beritasatu.com

KPK belum menentukan status hukum orang-orang yang terjaring dalam OTT di Kepulauan Riau karena masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

Febri pun memastikan jika penentuan status yang nantinya ditingkatkan ke penyidikan atau hanya dinilai sebagai pihak yang diamankan akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan.

“Karena, sesuai dengan hukum acara, KPK diberi waktu paling lama 24 jam. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan,” jelas Febri.

Artikel Lainnya

Kabar tertangkapknya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam OTT KPK memang mengejutkan banyak pihak. Hal ini tidak lepas dari bertambah panjangnya daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Semoga KPK bisa terus memberantas korupsi yang kini memiliki status sebagai kejahatan luar biasa sehingga uang negara bisa maksimal memberikan kemakmuran untuk rakyat.

Tags :