Presiden Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta, Ini Fakta-Faktanya Yang Terungkap!

Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan pertemuan dengan CEO BukaLapak, Achmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2/2019). | nasional.kompas.com

Pemindahan Ibu Kota jadi langkah yang tepat?

Presiden Jokowi semakin mantap memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke tempat baru setelah melakukan rapat terbatas (ratas) pada Senin (29/4).

Rencana pemindahan ibu kota memang bukan wacana baru dalam pemerintahan Indonesia, namun sepertinya kali ini wacana ini benar-benar akan terwujud dalam waktu dekat.

Berikut beberapa fakta terkait rencana kepindahan ibu kota dari Jakarta yang berhasil diungkap!

1.

Wacana sejak zaman Presiden Soekarno

Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota
Presiden RI ke-2, Soeharto pernah merencanakan kepindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta menuju Jonggol. | www.liputan6.com

Dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (30/4), rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju tempat lain sudah diwacanakan sejak lama. Bahkan, sejak kepemimpinan Presiden ke-1 RI, Soekarno.

Pada tahun 1950, Soekarno mengusulkan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah sebagai ibu kota baru. Sayangnya, rencana ini menguap begitu saja.

Rencana pemindahan ibu kota juga berlanjut pada era pemerintahan Soeharto pada tahun 1997. Saat itu, Soeharto akan memindahkan ibu kota menuju Jonggol.

Lama tidak pernah dibahas, pada awal pemerintahan Jokowi rencana pemindahan ibu kota kembali mencuat. Namun, kini rencana ini terlihat lebih mantap karena dirancang dengan sebegitu rupa.

Pada 2017, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyempitkan pilihan pada dua kota yang diperkirakan akan menjadi ibu kota Indonesia selanjutnya, yaitu antara Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur.

2.

Akan butuh biaya Rp 466 triliun

Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota
Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyampaikan hasil rapat terbatas Presiden Jokowi yang membahas kepindahan ibu kota dari Jakarta, Senin (29/4/2019). | setkab.go.id

Namun, pemindahan ibu kota ke wilayah baru bukanlah hal yang mudah. Indonesia akan butuh dana yang sangat besar agar hal ini bisa tercapai.

Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro memperkirakan jika dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke kota lain akan mencapai Rp 323 triliun – Rp 466 triliun.

Biaya ini disebut menyesuaikan sesuai opsi wilayah yang akan dijadikan sebagai ibu kota baru Indonesia di masa depan.

“Dari skenario pertama diperkirakan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar Amerika. Skenario kedua lebih keci karena kotanya lebih kecil, yaitu Rp 323 triliun atau setara 23 miliar dollar Amerika,” terang Bambang.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Soal Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta

3.

Bentuk badan otoritas khusus

Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota
Presiden RI Jokowi bersama Wapres RI Jusuf Kalla melakukan rapat terbatas dengan para menteri terkait rencana pindah ibu kota. | www.liputan6.com

Jika pilihan lokasi sudah ditetapkan, Bambang juga menyebut tahapan selanjutnya adalah pembentukan badan otoritas khusus untuk mengurus proses pemindahan ibu kota karena prosesnya yang lama sekitar 5-10 tahun.

Badan otoritas nanti juga akan memiliki tugas untuk memantau harga pergerakan tanah dan memastikan seluruh tanah di wilayah ibu kota baru tidak dikuasai swasta. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan harga lahan yang wajar sebagai pemukiman.

“Tugasnya juga mengawasi pergerakan tanah, kita tidak mau harga tanah dikawasan baru tersebut itu harga tanah dikontrol oleh pihak swasta,” ucap Bambang.

4.

Pindahkan ASN level pusat

Jokowi Mantap Pindahkan Ibu Kota
Preside RI Jokowi saat lakukan rapat koordinasi dengan seluruh ASN perangkat desa di Ecovention Ocean Ecopark, Rabu (20/2/2019). | setkab.go.id

Biaya yang begitu besar juga dikarenakan keperluan pemindahan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berada di level pusat menuju ibu kota baru.

Beberapa ASN yang dimaksud adalah pegawai PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya. Proses pemindahan ini pun disebut hukumnya wajib dan harus.

“Para ASN harus bersedia untuk pindah dari posisi mereka di Jakarta ke kota baru tersebut,” terang Bambang.

Proses pemindahan ASN ini pun memiliki dua skema yaitu menggunakan rightsizing atau tidak. Rightsizing sendiri merupakan teknik pendekatan pengurangan staf dimana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Ibukota Harus Segera Dipindahkan Dari Jakarta

Artikel Lainnya

Kini, pemindahan ibu kota sepertinya bukan hanya menjadi wacana saja. Hal ini tidak lepas dari kondisi Jakarta yang memang sudah sangat tidak layak menjadi pusat pemerintahan Indonesia dengan berbagai macam permasalahannya.

Semoga kelak Indonesia bisa semakin maju di masa depan dan bersaing di dunia Internasional setelah proses pemindahan dilakukan. Namun, meskipun begitu kita harus bersabar karena proses pemindahan ibu kota akan memakan waktu yang lama. Sabar ya!

Tags :