Polemik Mudik Lokal di Sekitar Jabodetabek Dibolehkan, Polisi Klarifikasi: Itu Silaturahmi

Bolehkan Mudik Lokal di Jabodetabek, Begini Penjelasan Polisi!
Polisi melakukan pengecekan pada pengendara motor dan mobil di Jabodetabek selama pandemi corona. | health.detik.com

Polemik mudik di tengah pandemi corona terus muncul, kali ini muncul istilah mudik lokal yang katanya diperbolehkan. Waduh

Korps Lalu Lintas Polri menyatakan warga Jabodetabek tetap boleh melakukan kunjungan dengan warga lainnya selama lebaran. Namun, aktivitas itu dianggap bukan termasuk sebagai mudik lokal.

Hal ini sempat menuai kontroversi di publik lantaran adanya kekhawatiran munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19 di Jakarta apabila mudik lokal ini benar-benar diperbolehkan.

Lantas, seperti apa penjelasan kepolisian terkait hal ini? Simak ulasannya.

1.

Polisi bolehkan silaturahmi, bukan mudik lokal

Bolehkan Mudik Lokal di Jabodetabek, Begini Penjelasan Polisi!
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin. | kumparan.com

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Jum’ at (15/5), Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin memberikan penjelasan terkait pernyataan polisi membolehkan mudik lokal di sekitar Jabodetabek.

Dia menegaskan, bahwa aktivitas yang diperbolehkan adalah kunjungan silaturahmi. Hal itu juga dinilai tidak masuk dalam mudik lokal karena wilayah kunjungan yang diperbolehkan hanya sebatas area yang menerapkan PSBB saja.

Baca Juga: Ngamuk Tak Diikutkan Proyek RP 17 Milyar, Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakilnya!

“Itu istilahnya, silaturahmi saja. Kan sudah jelas kalau jalannya itu di sekitar PSBB itu enggak masalah,”

Meski tetap dibolehkan melakukan silaturahmi, Benyamin meminta agar masyarakat tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19 dan aturan dari pemerintah.

“Kalau misal dia di lingkungan PSBB, ya hanya mematuhi protokol PSBB saja. Engga ada masalah ya, pakai masker, kapasitas mobil, jaga jarak, itu,” jelasnya.

Penjelasan Benyamin ini juga sekaligus memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang membolehkan aktivitas mudik lokal di sekitar Jabodetabek pada Kamis (14/5) lalu.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Lagi. Netizen: Di Prank Mulu!

2.

Pemprov DKI Jakarta tegas larang mudik lokal

Bolehkan Mudik Lokal di Jabodetabek, Begini Penjelasan Polisi!
Polisi melakukan pemeriksaan pada pengendara motor dan mobil di Jabodetabek untuk mengantisipasi pergerakan mudik. | otomotif.kompas.com

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Lupito menegaskan bahwa aktivitas mudik lokal dalam bentuk apapun dilarang oleh pemerintah.

Sikap tegas ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta usai adanya wacana pelonggaran aturan PSBB terkait mudik di Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Mudik dilarang, termasuk mudik lokal,”

Syafrin juga menilai aturan larangan mudik di tengah pandemi corona juga sudah jelas, yakni tercantum Permenkes No 9 Tahun 2020 dan Pergub No 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Merasa Data Corona DKI Selalu Tak Dipercaya Warga, Anies: Kami Frustasi Pada Kemenkes

Dalam aturan tersebut, setiap warga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pergerakan selama masa pandemi corona. Kegiatan yang diperbolehkan sendiri hanya berupa pergerakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, dan keamanan.

“Sesuai Peraturan PSBB yang diperbolehkan adalah perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan selama PSBB,” tegasnya.

Artikel Lainnya

Polemik terkait mudik lokal yang dibolehkan di kawasan Jabodetabek oleh polisi memang terus bergulir liar setelah disampaikan kepada publik.

Namun, polisi mengklarifikasi bahwa penggunaan istilah mudik lokal itu untuk merujuk pada kegiatan silaturahmi antar warga.

Mereka juga memastikan bahwa aktivitas mudik lokal tersebut harus sesuai dengan aturan PSBB yang saat ini diberlakukan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Tags :