Pengen Segera Ditetapkan Jadi Presiden, Prabowo Berikan Bukti Nol Suara di Ribuan TPS ke MK
13 Juni 2019 by Titis HaryoTidak adanya suara untuk Prabowo di beberapa TPS dinilai sebagai bentuk kecurangan yang terstruktur dan masif.
Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera dijadikan Presiden dan Wakil Presiden RI dalam dalil gugatannya.
Untuk menguatkan keinginannya ini, Prabowo-Sandi memberikan bukti berupa nol suara yang mereka dapat di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Temuan ini dinilai sebagai bukti indikasi kecurangan terstruktur dan masif.
Lalu, bagaimana penjelasan Prabowo-Sandi terkait bukti terbaru sengketa pemilu ini?
Berikan bukti nol suara
Pasangan Prabowo-Sandi melampirkan bukti terbaru berupa data perolehan suara yang mereka dapatkan dengan jumlah 0 suara pada 5.268 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bukti ini dinilai sebagai salah satu indikasi adanya kecurangan terstruktur dan masif yang terjadi dalam gelaran kontestasi Pilpres 2019 karena nol suara merupakan angka yang mustahil untuk didapatkan.
“Ada sekitar 5.268 TPS, dimana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0,” bunyi dalil gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang dikutip pada Kamis (13/6).
“Fakta ini merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tersebut menjelaskan adanya indikasi kuat terjadi kecurangan yang merugikan peroleha suara dari pemohon (bukti P-145),” bunyi lanjutan dalil gugatan.
Baca Juga: Kutip Riset Pengamat Asing, Prabowo Nilai Jokowi Tunjukan Gaya Otoriter Orde Baru
Nilai ada ribuan TPS siluman
Adanya temuan nol suara ini dinilai BW memunculkan dugaan adanya ribuan TPS siluman yang berada di sebagian besar wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, hingga Sumatera Utara.
Temuan ini pun diprediksi membuat pasangan Prabowo-Sandi mengalami kerugian jumlah suara yang mencapai 895.000 suara dalam Pilpres.
“Berdasarkan uraian tersebut ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU) dengan Situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo,” ujar BW.
“Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143),” tambahnya.
Baca Juga: 8 Tuntutan Baru Prabowo-Sandi ke MK, Minta Komisioner KPU Diberhentikan!
Tuntut Prabowo-Sandi segera menjadi Presiden dan Wakil Presiden
Adanya temuan-temuan itu, Prabowo-Sandi lalu meminta MK untuk bisa menggugurkan suara yang didapatkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin selama Pilpres kemarin.
Mereka pun menyebut Jokowi-Ma’ruf hanya mendapatkan suara sebesar 42 persen atau sekitar 63.573.169 suara. Sedangkan, Prabowo berhasil unggul dengan perolehan 52 persen atau sekitar 68.650.239 suara.
“Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno seagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024,” bunyi tuntutan Prabowo.
Temuan bukti terbaru yang dilampirkan tim hukum Prabowo-Sandi memang memancing banyak perhatian masyarakat. Hal ini tidak lepas dari adanya nol suara di beberapa TPS.
Namun, semuanya akan terbukti saat MK mulai melakukan persidangan dan menilai apakah bukti-bukti yang diberikan Prabowo-Sandi relevan atau tidak dengan kasus sengketa pemilu yang sedang dijalani sekarang ini.