Pendukung ISIS Asal Indonesia Minta Pulang, Bagaimana Respon Negara?
29 Maret 2019 by Titis Haryo
Berangkat tak diantar, pulang minta jemput…
Ribuan mantan pejuang dan pendukung ISIS hidup dalam situasi yang tidak menentu pasca kekalahan total dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang mendapatkan dukungan dari Amerika Serikat.
Mereka bingung harus kembali ke mana karena sebagain besar dari mereka bukanlah penduduk asli. Bahkan, beberapa warga Indonesia juga ditemukan dalam kamp pengungsi ISIS di Al-Hol, Suriah.
Dalam sebuah video yang dibuat oleh wartawan lepas Afsin Ismaeli, seorang warga Indonesia yang diketahui menjadi relawan militan ISIS pun menyatakan “ingin pulang ke Indonesia”. Lalu, bagaimana respon pemerintahan?
Ingin pulang ke Indonesia

Seorang wartawan lepas bernama Afshin Ismaeli membuat sebuah dokumentasi terkait situasi terkini pasca kekalahan ISIS di Suriah. Dalam video terdapat warga Indonesia yang menyatakan keinginannya untuk pulang.
Sosok itu diketahui bernama Maryam, seorang ibu yang mengaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Bersama empat anaknya, Maryam kini sedang mengungsi di Kamp Al-Hol.
“Saya dengan empat anak keluar dari Baghouz…kami ingin pulang ke negara asal kami, ke Indonesia,” ucap Maryam dalam rekaman video.
Butuh tahapan panjang

Dilansir dari detikcom, Jum’at (29/3), proses pemulangan para pendukung ISIS yang berada di Suriah tidaklah mudah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir pun menyebut jika butuh waktu yang panjang karena sebagain besar WNI yang menjadi relawan ISIS masuk secara ilegal ke Suriah.
“Terkait WNI yang diduga terlibat atau ke sana dalam konteks mendukung ISIS tentunya itu sebagain dari mereka pada saat ke sana sudah tidak memiliki dokumen yag resmi, sebagaian dari mereka,” ucap Arrmanatha di kantor Kemlu.
“Oleh karena itu, tentunya kita harus melakukan berbagai tahap, memastikan apakah kita memberikan layanan sebagai WNI. Yang pertama adalah untuk bisa mengetahui, melakukan verifikasi,” tambahnya.
Tidak bisa dicabut kewarganegaraannya

Opsi untuk membiarkan atau melakukan pencabutan kewarganegaraan para pendukung ISIS asal Indonesia pun menuai pro dan kontra.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbay misalnya. Dia menganggap para pendukung ISIS masih memiliki kesempatan diterima kembali di Indonesia.
“Mereka mendukung ISIS, tapi mereka sebenarnya ditipu. Dari sudut pandang kemanusiaan siapa lagi yang akan menerimanya jika bukan kita?” ucap Mbay dikutip dari Liputan6, Kamis (28/3).
Peneliti Institute for Policy Analysis of Conflict, Nava Nuraniyah juga menganggap opsi pencabutan kewarganegaraan tidak bisa dilakukan karena tidak diatur dalam Undang-Undang.
“Hal itu (pencabutan kewarganegaraan) tidak diatur dalam UU Terorisme,” ucapnya dikutip dari BBC, Kamis (28/3).
Dia pun memilih untuk ada pendekatan deradikalisasi dengan dihukum penjara jika benar-benar dipulangkan.
Masalah pengungsi ISIS kini menjadi masalah kemanusiaan besar. Sebelumnya Inggris hingga AS dengan tegas menolak menerima kembali warganya. Bahkan, mereka juga tidak segan mencabut kewarganegaraan rakyatnya yang ikut menjadi pendukung ISIS di Suriah.
Lalu akankah pemerintah melakukan tindakan tegas seperti Inggris atau malah memberikan kesempatan kedua untuk mereka di Indonesia? Kita tunggu saja.