Pelik! Usai Disetubuhi Pacar, Siswi SMA di Maluku Digilir 17 Teman Sekolahnya

Ilustrasi: Pemerkosaan | afrosages.com

Polisi akhirnya menangkap 17 pelajar yang terlibat kasus pemerkosaan siswi SMA di Maluku. Miris!

Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMA di Maluku Tengah berinisial HL akhirnya ditangani kepolisian Polresta Ambon.

Sebanyak 17 pelajar yang merupakan teman korban ditangkap dan dijadikan tersangka. Polisi pun terus mendalami kasus ini.

Seperti apa penjelasan kepolisian terkait pemerkosaan yang dilakukan 17 pelajar di Maluku Tengah ini? Simak laporan berikut.

1.

Polisi tangkap 17 pelajar pelaku pemerkosaan

Ilustrasi: Siswi SMA | www.merdeka.com

Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (31/1), Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha membenarkan adanya penangkapan 17 pelajar terkait kasus pemerkosaan salah satu siswi di Maluku Tengah.

Mirisnya, dari hasil penyelidikan kepolisian 15 diantaranya masih berstatus dibawah umur sedangkan dua lainnya sudah dewasa.

“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan dua orang sudah dewasa, yakni FL (18) dan ARM (19),”

Polisi sendiri menyebutkan 15 pelaku lainnya berinisial JL, HL, AU, JL, JS, ML, DN, RL, Il, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF , dan FO.

Mereka ditangkap setelah orang tua korban melaporkan aksi bejat tersebut ke kepolisian setelah curiga dengan perubahan sikap anaknya.

Baca Juga: Heboh Protitusi Kalibata City, ABG 15 Tahun Disuruh Layani 4 Pria dalam Sehari

2.

Perkosa korban sebanyak 6 kali

Kapolrestabes Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugroho. | regional.kompas.com

Kasus pemerkosaan ini sendiri diketahui terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020. Para pelaku bahkan sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak 6 kali.

Berdasarkan pengakuan korban, para pelajar yang melakukan pemerkosaan itu sempat mengancam HL lantaran dirinya pernah bersetubuh dengan pacarnya.

Jika nafsu bejat para pelaku tidak dipenuhi korban, mereka akan membeberkan perbuatan korban dengan pacarnya ke pada teman-temannya di sekolah.

“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,”

Kini, para pelaku yang masih berstatus di bawah umur sudah dijebloskan ke Lapas Anak di kawasan Wiheru.

Sedangkan dua tersangka yang sudah dewasa ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.

Baca Juga: Kelelahan Bercinta, Gadis 19 Tahun di Lampung Tewas. Jasadnya Dibuang Pacar ke Stadion!

Artikel Lainnya

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan 17 pelajar di Maluku Tengah benar-benar sangat memprihatinkan.

Pelajar yang seharusnya bisa bertindak terpuji malah melakukan aksi tidak bermoral dan menjurus kriminal. Parahnya, korban adalah temannya sendiri di sekolah.

Semoga kepolisian bisa memberikan hukuman setimpal pada para pelaku atas perbuatan bejatnya pada korban. Hal ini juga bisa menjadi perhatian bagi sekolah agar bisa terus mengawasi perilaku siswa-siswinya agar tidak keluar dari jalur dan melanggar hukum.

Tags :