Pacar Mau Diperkosa Begal, Bocah SMA Ini Tusuk Pelaku Hingga Tewas!

Bocah SMA Tusuk Begal Hingga Tewas Karena Coba Perkosa Pacarnya
Siswa SMA berinisial ZA (17) jadi pelaku penusukan seorang begal di Kabupaten Malang. | www.malangpostonline.com

Bocah SMA ini emosi saat pelaku begal minta perkosa pacarnya selama tiga menit

Seorang bocah SMA berinisial ZA (17) menusuk seorang pelaku begal bernama Misnan (35) hingga tewas lantaran membela kekasihnya yang akan diperkosa di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Polisi awalnya sempat menduga jika jasad Misnan merupakan korban pembunuhan. Namun, kejadian sebenarnya terungkap usai polisi mengamankan ZA selaku pelaku penusukan.

Bagaimana penjelasan kepolisian terkait peristiwa penusukan begal ini?

1.

Terungkap korban Misnan merupakan kawanan begal

Bocah SMA Tusuk Begal Hingga Tewas Karena Coba Perkosa Pacarnya
Jasad pelaku begal bernama Misnan (35) ditemukan tewas bersimpah darah di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9). | www.suaraindonesia.co.id

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (11/9), Tim Satreskrim Polres Malang berhasil membongkar fakta sebenarnya terkait penemuan jasad seorang pria yang awalnya diduga sebagai pencari burung puyuh.

Jasad pria yang akhirnya diketahui bernama Misnan itu pun diketahui sebagai kawanan begal yang sebelumnya beraksi di Gondanglegi pada Minggu (8/9) malam.

“Setelah kita selidiki lebih jauh, korban (Misnan) yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal,”

“(Misnan) baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan (ZA) yang sekaligus pelaku penusukan,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

2.

ZA emosi karena pelaku begal ingin memperkosa pacarnya

Bocah SMA Tusuk Begal Hingga Tewas Karena Coba Perkosa Pacarnya
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mencoba mendengarkan kronologi penusukan yang dilakukan ZA. | malangtoday.net

AKBP Ujung lalu menjelaskan kronologi peristiwa penusukan begal berawal saat ZA dan kekasihnya tengah berpacaran di Gondanglegi Kulon. Pada waktu sedang berduaan, tiba-tiba Misnan dan tiga kawanan begal lainnya datang.

Misnan dan satu pelaku begal langsung menodong ZA dan kekasihnya supaya menyerahkan harta benda dan ponsel yang mereka bawa.

ZA yang awalnya ketakutan pun langsung memberikan handphone miliknya. Namun, para pelaku ternyata menginginkan lebih dari itu, mereka meminta agar ZA merelakan agar kekasihnya boleh diperkosa.

Tidak terima dengan permintaan para pelaku begal, ZA yang ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polres Malang mengaku emosi dan akhirnya memberikan perlawanan.

“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan saya menusukkannya ke dada,”

Tidak lama, duel antara Misnan dan ZA pun terjadi hingga akhirnya membuat Misnan tewas bersimbah darah setelah tertusuk.

Baca Juga: Kakek Cabuli Cucu Selama 2 Tahun, Dikasih 7000 Perak Sekali Main!

3.

Komplotan begal sudah diamankan polisi

Bocah SMA Tusuk Begal Hingga Tewas Karena Coba Perkosa Pacarnya
Komplotan begal yang mencoba memeras ZA ditangkap. | m.malangpostonline.com

Kepolisian pun mengaku sudah mengamankan sejumlah pelaku pembegal yang melakukan pemerasan pada ZA dan kekasihnya.

Namun, AKBP Ujung menjelaskan jika satu orang pelaku begal masih menjadi buron karena melarikan diri saat akan ditangkap.

“Pelaku begal ini ada empat orang. Satu orang tewas setelah duel dengan korbannya (ZA), dua orang berhasil kita tangkap setelah kejadian. Dan satu orang masih buron,” jelas AKBP Ujung.

Polisi juga berhasil mengungkap para pelaku begal ternyata adalah seorang kakak beradik dan bukan seorang pencari burung puyuh.

“Pelaku (begal) Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban begal,”

Baca Juga: Dijadikan Tumbal Pesugihan, Seorang Perempuan Diperkosa dan Dibunuh Teman Sekantor!

4.

Polisi tidak melakukan penahanan pada ZA

Bocah SMA Tusuk Begal Hingga Tewas Karena Coba Perkosa Pacarnya
Polisi tidak akan menahan ZA karena aksi penusukannya untuk membela diri. | news.detik.com

Meskipun ZA melakukan pembunuhan pada seorang begal yang memerasnya, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. ZA pun hanya dikenai wajib lapor selama proses penyelidikan kasus ini.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap ZA, karena statusnya pelajar,” jelas AKBP Ujung.

Namun, polisi sebenarnya bisa saja menyangkakan ZA dengan pasal penganiayaan karena perbuatannya tapi melihat tindakannya merupakan pembelaan diri maka itu akan menjadi pertimbangan kepolisian.

“Pasal yang kita sangkakan terhadap ZA ini bisa saja Pasal 351 tentang penganiayaan. Tapi, ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa juga untuk praktik di sekolah,”

Artikel Lainnya

Peristiwa bocah SMA menusuk pelaku begal hingga tewas karena untuk membela pacarnya memang menjadi kasus yang tidak biasa.

Polisi yang terus melakukan penyelidikan pun terus mendalami kasus ini untuk menegakkan keadilan bagi ZA dan para pelaku begal.

Namun, sikap berani ZA melawan para pembegal yang mencoba menodai kekasihnya patut diacungi jempol.

Tags :