Patut Ditiru, Pemerintah Sri Lanka Blokir Sosial Media Pasca Insiden Bom Teror! Ini Alasannya
22 April 2019 by MoseslazHoaks atau penyebaran info tak benar pasca bencana berarti membantu teroris
Trauma warga, korban meninggal, maupun luka-luka, adalah beberapa efek yang terjadi setelah insiden bencana teror. Namun ada juga efek kegelisahan masyarakat, aksi “teror” terus berlanjut di dunia digital apabila para penggunanya tak bijaksana menyikapi bencana.
Sri Lanka dilanda kedukaan besar setelah sebanyak delapan bom meledak dan mengguncang di gereja dan beberapa hotel berbintang. Diberitakan hingga saat ini korban meninggal sudah mencapai angka kurang lebih 200 jiwa, sedangkan sekitar 500 orang lainnya yang jadi korban mengalami luka-luka.
Pemerintah mengambil langkah yang sepertinya juga patut ditiru di Indonesia, memblokir beberapa media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan “teror” dengan peredaran mis-informasi yang bisa saja ditambah atau dilebihkan sehingga membuat masyarakat semakin terpenjara dalam kegelisahan dan ketakutan, karena memang itulah tujuan teror.
Media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram akan diblokir Pemerintah Sri Lanka untuk jangka waktu sementara. Sekretaris kepresidenan Sri Lanka, Udaya Seneviratne mengatakan, akses media sosial akan dibuka kembali setelah investigasi selesai dilakukan.
Selain itu, guna mendukung penegakan hukum dan keputusan yang diambil Sri Lanka, Facebook berusaha menghapus konten-konten yang melanggar standar perusahaan.
"Tim Facebook telah bekerja mendukung responden pertama dan penegakan hukum serta mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar standar kami," lanjut Facebook (Tribunnews.com).
Melalui penuturan seorang warga Kolombo, Rishni Fernando mengatakan bahwa semua media sosial yang berada di bawah naungan Facebook mulai tak bisa diakses sejak pukul 14.00 waktu setempat. Rishni mengatakan sebelum diblokir sudah ada berita hoaks yang menyebar.
"Sebelum WhatsApp diblokir, saya menerima dokumen yang menyebut dua nama pelaku bom bunuh diri," jelasnya.
Padahal proses investigasi sendiri masih berlangsung, pemerintah Sri Lanka pun belum mengumumkan siapa pelaku peledakan. Hoaks lain juga diterima seorang warga Kolombo lainnya.
"Ide yang bagus untuk memblokir media sosial. Melalui WhatsApp, saya telah menerima informasi nama pria muslim sebagai pelaku bom bunuh diri, padahal pemerintah belum mengumumkannya secara resmi saat ini," jelasnya.
"Tidak memblokir media sosial akan memicu koordinasi serangan dan pemberontakan melawan muslim," jelas warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Langkah yang diambil pemerintah Sri Lanka ini sangat tepat, karena akan mampu memutuskan rantai teror pasca insiden teror bom yang terjadi. Di Indonesia sendiri juga beredar banyak berita hoaks perihal bencana yang sedang terjadi di dalam negeri. Kadang ditambah-tambahi, kadang dikurang-kurangi, tak sadar bahwa hal tersebut sama saja dengan membantu para teroris, yaitu menyebar teror ke masyarakat luas. Menurutmu apa cara yang dilakukan pemerintah Sri Lanka dengan memblokir media sosial harus diberlakukan di Indonesia juga?