Jelang Sidang MK, Kominfo Akan Lakukan Pembatasan Media Sosial Jika Hal Ini Terjadi!

Sidang MK
Sidang MK pengaruhi media sosial? | Keepo.me

Kominfo tegaskan bahwa ada peluang pembatasan media sosial saat Sidang MK berlangsung

Menjelang sidang gugatan PHPU Pilpres di MK pada Jumat 14 Juni 2019 ini, beredar wacana mengenai pembatasan media sosial jilid II. Isu ini muncul lantaran pada kesempatan demonstrasi di Bawaslu 22 Mei lalu, pemerintah melakukan pembatasan media sosial.

Wacana pembatasan ini dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan bahwa terdapat peluang dilakukan pembatasan media sosial bertepatan dengan jalannya sidang gugatan Pilpres di MK.

Sidang MK
Ilustrasi pembatasan media sosial | Keepo.me

Meski begitu, pembatasan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo RI Ferdinandus Setu hanya akan dilakukan jika terjadi peningkatan kabar bohong dan provokatif di media sosial.

“Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos,” ucap Ferdinandus dikutip dari Kompas.

Kominfo RI pun mengaku melakukan pemantauan sedari pagi dan hingga kini belum menemukan peningkatan persebaran konten hoaks dan provokatif sehingga belum dilakukan pembatasan.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana, Prabowo Imbau Pendukungnya Tak Perlu ke MK

Hal senada disampaikan pula oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Ia menyatakan bahwa pembatasan media sosial akan dilakukan jika memang terbukti terjadi peningkatan konten negatif secara ekstrem di media sosial.

“Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin,” ucap Wiranto dikutip dari Kompas.

Menurutnya, masyarakat harus turut berpartisipasi dengan tidak membiarkan atau menyebarkan hoaks di media sosial. Imbauan ini diberikan agar tidak diberlakukan pembatasan media sosial oleh pemerintah lagi.

“Kalau tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu,” Kata Wiranto.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Klaim Menang 52 Persen di MK, ini Dasar Perhitungannya!

Bersamaan dengan beredarnya wacana pembatasan tersebut, pagi ini Instagram mengalami gangguan di beberapa wilayah. Tagar InstagramDown pun menjadi trending di Twitter.

Akan tetapi pihak Kominfo memastikan bahwa itu bukan karena pembatasan dari Kominfo. Gangguan di media sosial Instagram itu terjadi secara global sehingga jelas bukan merupakan bentuk pembatasan terpusat dari Kominfo.

“IG pagi tadi memang alami gangguan, tapi bukan karena Kominfo” Tutur Ferdinandus dikutip dari Tirto.

Artikel Lainnya

Konten hoaks memang menjadi salah satu sarana paling jitu untuk menyesatkan masyarakat dan meruncingkan gesekan di Indonesia. Namun pembatasan media sosial sendiri dilihat cukup problematik karena mengganggu aktivitas masyarakat serta merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak berbicara dan mengemukakan pendapat.

Di sisi lain, pembatasan media sosial memang dapat menghambat persebaran konten negatif di saat genting seperti Kerusuhan 22 Mei atau pengeboman di Sri Lanka beberapa waktu lalu.

Lalu, tepatkah langkah pembatasan media sosial ini menurutmu?

Tags :