Nunggak Gaji Sejak 2014, Pemprov Kaltim Turun Tangan Bahas Nasib 1.400 Karyawan Prabowo
26 Februari 2019 by Moseslaz
Fantastis! Jumlah tunggakan gaji 1.400 karyawan selama 5 tahun ini
Nasib 1.400 karyawan PT Kertas Nusantara yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas sampai saat ini masih belum mendapat kejelasan. Melihat problema 1.400 karyawan yang sejak 2014 lalu telah dirumahkan oleh perusahaan bubur kertas tersebut Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membahas kelangsungan nasib para karyawannya.
“Rencananya akan ada gelar perkara membahas nasib karyawan Kertas Nusantara bulan depan nanti,” kata Koordinator Dinas Tenaga Kerja Kaltim Pengawas Wilayah Utara, Sab’an, Senin 25 Februari 2019 (Tempo.co).

Pembahasan nasib PT Kertas Nusantara adalah inisiatif pemerintah seperti penuturan Sab'an. Pemerintah berinisiatif untuk mempertemukan aspirasi karyawan dan perusahaan yang tidak berjalan atau mati suri sampai sekarang ini.
Selama lima tahun ini permasalahannya adalah soal penyelesaian tunggakan-tunggakan gaji karyawan PT Kertas Nusantara. Pihak perusahaan sendiri menyatakan tidak mampu melunasi gaji karyawan sebanyak 1.400 orang selama lima tahun.
Ini terjadi karena PT Kertas Nusantara masih terikat kontrak kerja dengan karyawan sejak lima tahun lalu. Sab'an menganalogikan permasalan ini seperti argo gaji terus berjalan selama prosesnya tidak diselesaikan. Bahkan jika aset-aset PT Kertas Nusantara diperkirakan tak cukup untuk melunasi tunggakan gaji karyawan.
“Kalau menyatakan pailit, asetnya juga tidak mampu untuk membayar utang. Saya dengar perusahaan sedang negosiasi memulihkan bisnisnya. Mereka menyebut ada investor yang tertarik, namun belum ada titik temu dengan pemilik,” kata Sab’an.
Dinamisator LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang mengatakan bahwa perusahaan Kertas Nusantara adalah milik calon presiden Prabowo Subianto.
Menurut Pradharma Rupang, Prabowo Subianto ini tengah membaca peluangnya di pilpres 2019. Hal tersebut yang menjadi alasan menggantungnya kelangsungan dan kejelasan perusahaan selama lima tahun terakhir.
“Dia menunggu hasil pemilihan nanti, itu kenapa sepertinya enggan menutup perusahaan,” katanya.

“Perusahaan menjanjikan karyawan tetap menerima gaji pokok saja. Namun tidak pernah diterima hingga kini,” ungkap salah seorang karyawan.
Kini tunggakan gaji karyawan selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai angka Rp 540 miliar. Total gaji selama sebulan adalah Rp 9 miliar untuk 1.400 karyawan. Sebelumnya Pengurus Serikat Pekerja PT Kertas Nusantara terus memperjuangkan nasibnya. Melakukan aksi demo di Tanjung Redeb (Berau), Samarinda (Kaltim), sampai ke Jakarta namun kejelasan tak kunjung didapat.
Kasus penunggakan gaji karyawan ini sudah lama bergulir dan para karyawan belum mendapat kejelasan. Melihat warganya dalam ketidakjelasan Pemprov Kaltim menjadi mediator membantu mencari titik terang polemik penunggakan gaji. Tentu harapannya adalah para karyawan segera mendapatkan hak-hak mereka yang belum terlunasi.