Mucikari Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Tertangkap, Pasang Tarif Mulai Rp 800 Ribu
30 Juli 2019 by MoseslazMiris! anak dibawah umur ikut jadi korban
Mucikari prostitusi online anak dibawah umur akhirnya tertangkap. Timbul Utomo (47) lah tersangka yang bertindak menawarkan perempuan di bawah umur untuk layanan prostitusi.
Sudah tiga bulan terakhir Timbul menggeluti perannya sebagai mucikari. Agar tak terlacak oleh polisi, Timbul melakukan aksinya dengan berpindah-pindah kamar dan hotel.
"Kronologinya, dia lagi di Hotel Metro terus ada laki-laki sedang bersama dengan korban. Kalau modusnya dia dari hotel ke hotel. Satu minggu di satu hotel, kemudian pindah lagi ke hotel lain," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Senin (29/7/2019) mengutip dari Kompas.com.
Timbul yang berasal dari Bojonegoro dan tinggal di Jalan Petemon Barat, Surabaya ini juga mengungkap tarif patokannya, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk durasi dua jam.
Baca juga: Jual 2 Anaknya ke Pria Hidung Belang, Mucikari Prostitusi Online Garut Ditangkap
Ia juga mengungkap cara kerjanya adalah, usai membayar pemesan akan diarahkan ke sebuah hotel salah satunya adalah hotel di kawasn Tegalsari Surabaya.
Ia menawarkan dua orang gadis yang masih dibawah umur dengan usia 15 dan 16 tahun. Media sosial Facebook dengan nama Mauliska Angelia dijadikan tempat promosinya kepada calon pelanggannya.
"Kalau pelanggannya random, tergantung siapa yang menawar saja," kata dia.
Komisi dari pelanggan itu dibagi kepada korban. "Jadi, tergantung kondisi ya. Pembagiannya bisa 30-50 persen untuk korban," ujar dia.
Dari penuturan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Timbul melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019. Dari pemeriksaan juga diketahui ada dua korban berinisial FS (15) dan FR (16) yang dibawanya ke hotel.
Sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami terkait adanya kemungkinan korban lain dari hasil penangkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur tersebut.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit ponsel merek Samsung, uang tunai Rp 130.000, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel.
Sebelumnya juga terungkap ‘pengantin pesanan’, yaitu sejumlah wanita yang dikirim ke Tiongkok untuk menikah, tapi juga ternyata disana mereka mendapat berbagai ,macam tindakan kasar bahkan penyiksaan.
‘Pengantin pesanan’ yang ternyata banyak dari warga Kalimantan Barat tersebut juga melibatkan gadis-gadis dibawah umur.
Baca juga: Maraknya Pengantin Pesanan di Kalimantan Barat, Gubernur Ungkap Tarifnya Mulai Rp 400-800 Juta!
Perdagangan manusia ini tentu harus menjadi fokus pemerintah agar segera diberantas terlebih yang ,melibatkan anak dibawah umur. Menurutmu langkah apa yang solutif agar kejadian serupa ini tak terulang guys?