Praktik Prostitusi Online Mahasiswi di Sleman Terungkap, Pelaku Pasang Tarif per Jam!

prostitusi online
prostitusi online di sleman terungkap | twitter.com

Seorang mahasiswi Jogja terciduk lantaran buka layanan seks lewat media sosial

Polisi ungkap kasus prostitusi online di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Bisnis prostitusi online terungkap saat Polres Sleman melakukan operasi pekat Progo 2019 usai menyelidiki sebuah akun Twitter yang menawarkan jasa PSK. Berdasarkan investigasi akhirnya polisi menciduk PSK saat sedang melayani pelanggan di sebuah hotel kawasan Depok, Sleman.

Saat dimintai keterangan, PSK mengaku jasa layanan seks tersebut dikelola oleh AA (22) mucikari yang masih berstatus sebagai mahasiswi. Mucikari AA langsung diringkus polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

1.

Jajakan PSK lewat Twitter

prostitusi online
tawarkan PSK lewat media sosial | news.detik.com

Polres Sleman ungkap bisnis prostitusi online yang menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan. Setelah melakukan penelusuran terhadap akun Twitter @***ca951 yang secara terang-terangan menyediakan layanan seks.

Dilansir dari Detik.com, di profil akun tersebut menampilkan foto seorang perempuan dengan menuliskan "Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx".

Berdasarkan penelusuran akun Twitter tersebut, polisi menggerebek sebuah hotel di Jalan Wahid Hasyim, Nologaten No.41, Dusun Dabag, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

"Sekira pukul 21.00 anggota selanjutnya melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Depok. Di dalam kamar 242, didapati seorang perempuan diduga PSK sedang melayani laki-laki," jelas Ipda Apfryyadi saat jumpa pers di Mapolres Sleman.

Berdasarkan keterangan PSK, terungkap pengelola jasa layanan seks online tersebut. Seorang mahasiswi berinisial AA diduga sebagai mucikari yang mengelola akun tersebut.

Baca juga: Jual 2 Anaknya ke Pria Hidung Belang, Mucikari Garut Ditangkap

2.

Mucikari langsung diciduk polisi

prostitusi online
Mucikari langsung diciduk polisi | news.detik.com

Dari pengakuan PSK saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, terungkap AA seorang mahasiswi asal Jambi yang juga bekerja sebagai mucikari. AA ditangkap di sebuah indekos mewah kawasan Condong Catur.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman pada 25 Juli 2019," kata Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama.

Disinggung mengenai identitas PSK, polisi enggan menanggapi lebih jauh. Polisi hanya menyebutkan PSK berasal dari Dumai. AA dan PSK berkenalan dari pergaulan.

Polisi juga menegaskan saat ini hanya mucikari yang dijerat hukum, karena bunyi pasal hanya menjerat mucikari. Sedangkan PSK hanya ditetapkan sebagai saksi. AA terancam hukuman 6 tahun penjara dengan dijerat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506.

3.

Pengakuan dari mucikari

prostitusi online
pengakuan mucikari | news.detik.com

Kini mucikari AA mendekam di Polres Sleman karena perbuatannya. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait bisnis prostitusi online ini. Berdasarkan pengakuan AA, ia mengatakan bahwa baru pertama kali membuka layanan seks online. AA juga mengaku ia hanya memiliki satu pekerja seks.

"Anak buah hanya satu, dari keterangan sementara muncikari. Akun Twitter-nya juga baru, dari pengakuannya kegiatan ini pertama kali," jelas Apfryyadi.

Saat penggerebekan polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu 3 ponsel, dua bungkus kondom dan juga uang Rp 600 ribu. AA memasang tarif Rp 500 ribu untuk maksimal satu jam. Setiap layanan satu jam, mucikari mendapatkan uang Rp 100 ribu.

Mucikari mencari pelanggan dengan memanfaatkan media sosial Twitter. AA mengunggah foto-foto PSK lengkap dengan tarifnya. Calon pelanggan bisa langsung menghubungi AA untuk melakukan transaksi. Untuk lokasi layanan seks sudah ditentukan oleh mucikari.

Artikel Lainnya

Kasus prostitusi online yang disediakan oleh mahasiswi di Sleman ini terdengar sangat memprihatinkan. Mahasiswi asal Jambi yang jauh-jauh merantau ke Jogja bukannya menimba ilmu malah membuka jasa layanan seks.

Tags :