Massa Aksi 212 Gelar Demo di Patung Kuda, Menteri Mahfud: Bagus Saya Dukung!
21 Februari 2020 by Titis HaryoMassa 212 kembali menggelar aksi demo, kini menuntut korupsi diberantas habis agar NKRI selamat.
Kelompok massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar aksi demo bertajuk ‘Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ untuk mengkritik pemerintah di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jum’at (21/2).
Gerakkan massa kali ini diklaim sebagai wujud keprihatinan masyarakat atas banyaknya kasus korupsi yang menguap dan tidak ditangani secara tepat oleh pemerintah.
Lalu, seperti apa reaksi pemerintah ketika massa aksi 212 menggelar aksi demo lagi?
Aksi 212 tuntut pemberantasan korupsi
Dilansir dari Detik.com, Jum’at (21/2), Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan kabar soal adanya aksi massa yang akan digelar di sekitar kawasan Patung Kuda.
Dia menyebutkan jika aksi massa tersebut berkaitan dengan situasi di Indonesia yang sedang mengalami krisis pemberantasan korupsi. Beberapa diantaranya adalah kasus korupsi di Asabri, Jiwasraya, hingga suap yang melibatkan politikus PDI-P Harun Masiku.
Baca Juga: Alasan Formula E Harus di Monas, Pemprov DKI Jakarta: Biar Terkenal Dunia Akhirat!
“Kecaman terhadap mega korupsi, besok ada pernyataan sikap juga,”
Aksi massa kali ini pun diklaim akan seperti aksi-aksi sebelumnya yang mengedepankan ketertiban, damai, serta bersih tanpa sampah.
“Seperti aksi biasa, tertib, damai, dan bersih,” imbuh Ma'arif saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2) malam.
Slamet sendiri mengakui jika massa aksi kali ini tidak akan sedikit, bahkan dia menyebutkan akan ada puluhan ribu orang yang turun ke jalan demi menuntut bersihnya Indonesia dari korupsi.
Massa aksi diketahui berasal dari beberapa kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212, dan ormas Islam lainnya.
Baca Juga: Benefit yang Akan Diperoleh Jika Ikut "Wajib Militer" Ala Prabowo
Menko Polhukam dukung aksi 212
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan dukungan dan apresiasi pada aksi demo yang dilakukan massa 212 di Patung Kuda.
“Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya karena demonstrasi itu tidak bisa dilarang. (Jadi) bagus, saya dukung,”
Mahfud juga menilai jika tekanan yang disuarakan oleh para simpatisan 212 ini bisa menjadi bentuk kontrol pada pemerintah dan wujud kepedulian publik pada kondisi Indonesia.
“Biar ada tekanan publik, sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli soal itu,” ungkap Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jum’ at (21/2).
Baca Juga: Tolak Perintah Jokowi, Kepala BKPM: Ada Gubernur Rasa Presiden!
Polisi kerahkan 2.000 personil untuk kawal aksi
Aksi massa 212 di Patung Kuda juga sudah diketahui oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan jajarannya sudah menyiapkan 2.000 personil untuk aksi tersebut.
“Kesiapan pengamanan dari Polda Metro bersama teman-teman TNI dan Polres Jakpus (Jakarta Pusat) sudah siap dengan kekuatan sekitar 2.000 personel,”
Terkait jumlah massa yang disebut mencapai puluhan ribu orang, polisi memastikan jika sampai saat ini massa yang diketahui bergerak di Patung Kuda hanya mencapai ribuan saja.
“(Jumlah massa aksi) enggak sampai 2.000, (hanya) 1.000 sampai dengan 2.000)” jelas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Aksi massa kembali digelar pada 2 Februari 2020 oleh kelompok massa 212, kali ini mereka menuntut pemerintah agar bisa segera menyelesaikan kasus-kasus mega korupsi yang terjadi di Indonesia.
Demo ini pun rencananya akan dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat selepas ibadah Sholat Jum’at.
Semoga aksi ini tetap berjalan aman dan damai sehingga setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar didengar oleh pemerintah.