Kronologi Penggerebekan Surat Suara Tercoblos di Malaysia oleh Panwaslu, KPU Ungkap Kejanggalan!
12 April 2019 by Talitha FredlinaAda drama apa lagi di Pemilu 2019?
Kamis (11/4), beredar kabar mengenai penemuan surat suara tercoblos untuk capres nomor urut 01 di Malaysia. Kabar ini diperkuat dengan adanya setidaknya tiga video yang merekam penggerebekan oleh Panwaslu di sebuah ruko kosong.
Menurut narasi dalam salah satu video tersebut, penggerebekan dilakukan di ruko kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Tampak puluhan karung-karung dan kantong plastik di sisi ruangan dan diduga berisi surat suara yang telah tercoblos.
Di video lainnya, tampak dua orang ibu-ibu sedang duduk mencoblos surat suara yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam amplop. Disinyalir, surat suara tersebut memang yang diperuntukkan metode Kotak Suara Keliling di mana surat suara akan dikirim lewat pos dan diambil kembali dengan kotak suara keliling.
Lalu, bagaimana kronologi penggerebekan tersebut hingga mengungkap puluhan ribu surat suara tercoblos untuk 01?
Berawal dari laporan kepada Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara dari seorang satgas BPN via Whatsapp. Laporan tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penggerebekan di lokasi yang diberitahukan oleh satgas BPN.
Di lokasi, ditemukan puluhan ribu surat suara yang terbagi dalam beberapa kantong plastik maupun karung berlabel pos Malaysia. Menurut Panwaslu, surat suara yang tercoblos tersebut memang merupakan surat suara resmi dari KPU.
Berita ini tentu saja menggemparkan masyarakat Indonesia dan mendorong Bawaslu serta KPU untuk menindaklanjuti penemuan tersebut. Menanggapi penemuan ini, Bawaslu angkat suara dan membenarkan adanya penemuan surat suara tercoblos untuk paslon nomor urut 01 dan Partai Nasdem.
KPU beserta Bawaslu pun langsung bertolak ke Malaysia pada malam harinya guna mendalami dugaan kecurangan tersebut.
Dikutip dari Suara.com, anggota KPU Hasyim Asy’ari menangkap beberapa kejanggalan dalam video penggerebekan tersebut pada saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Kamis (11/4).
Menurut Hasyim, kejanggalan pertama terletak pada penyimpanan surat suara di dalam kantong plastik. Kedua, gudang penyimpanan surat suara yang terkesan bebas dan terbuka, di mana banyak orang-orang tak berkepentingan lalu lalang.
“Bagi kami jadi pertanyaan, ini kok di dalam karung, maaf, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka surat-surat cetakan itu. Ini bagaimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu diklarifikasi,” Tutur Hasyim seperti dikutip dari Suara.com.
Hingga kini, belum muncul pernyataan atau klarifikasi lebih lanjut dari Bawaslu dan KPU terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia. Mari kita tunggu bagaimana kejelasan dari berbagai pihak yang terlibat, benarkah Pemilu 2019 diwarnai kecurangan?