Kementerian Luar Negeri Masih Kesulitan Data WNI Simpatisan ISIS di Suriah
10 Juni 2019 by LukyaniPemerintah akan lakukan verifikasi status WNI untuk para pengungsi simpatisan ISIS di Suriah
Kabar pemulangan WNI mantan anggota ISIS dari Suriah sempat memanas serta memunculkan pro dan kontra. Beberapa pihak dengan tegas menolak kepulangan WNI eks ISIS dengan alasan keamanan dan mereka telah dianggap menghianati NKRI.
Ada pula yang setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS dengan tujuan memperlakukan mereka dengan lebih manusiawi.
Kemlu RI sulit data WNI di Suriah
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa pihak merasa sulit mendata WNI yang menjadi simpatisan kelompok militan ISIS di Suriah yang saat ini sedang berada di pengungsian. Saat ini ISIS dinyatakan telah menemui kekalahannya, baik di Irak maupun Suriah.
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, telah menyatakan bahwa pemerintah pun tidak bisa memulangkan mereka yang mengaku WNI dengan serta-merta. Menurut Arrmanatha Nasir, sebelum akhirnya mereka diputuskan untuk pulang ke Indonesia, ada proses verifikasi status kewarganegaraan yang harus ditempuh.
Proses tersebut yang nantinya akan membuktikan apakah mereka benar-benar WNI atau bukan. Hingga saat ini Kemlu belum memalukan proses verifikasi, sehingga belum diketahui jumlah WNI yang menjadi simpatisan ISIS dan masih bertahan di Suriah.
“Tidak bisa bilang jumlah WNI sebelum kami verifikasi status mereka. Kami tidak tahu ada berapa jumlah WNI karena kami belum verifikasi. Sebelum kami klaim ada berapa banyak, harus verifikasi terlebih dahulu dan ini memakan waktu yang lama,” ujar Arrmanatha Nasir, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (6/4).
Baca Juga: Penembakan di Masjid Christchurch Akan Segera Diangkat ke Layar Lebar
Proses pemulangan akan sangat panjang dan rumit
Mengingat pemulangan 18 WNI dari Suriah di tahun 2017, Arrmanatha mengatakan bahwa proses pemulangan itu sangat panjang dan rumit. Untuk tahap awal, pemerintah terlebih dahulu harus memastikan status kewarganegaraan mereka.
“Dilihat dari kasus 2017 yang jumlahnya lebih sedikit saja memakan waktu lama, hampir setahun. Indikasinya saat ini yang mengaku WNI cukup banyak, lebih banyak dari tahun 2017 jadi pasti proses akan lebih lama,” ujar Arrmanatha. Arrmanatha juga mengatakan sebagian dari orang-orang tersebut pergi ke Suriah dengan cara yang tidak resmi dan tidak lagi mempunyai dokumen resmi.
Kemudian setelah pemerintah melakukan proses verifikasi, pemerintah pun akan menganalisis rekam jejak keluarga mereka yang ada di Indonesia. Mereka pun akan diinterogasi mengenai keterlibatan dengan ISIS dan seberapa tinggi level ancaman serta radikalisme pada mereka.
Baca Juga: Mantan Panglima GAM Serukan Referendum Aceh, Anggap RI Diambang Kehancuran
Kemlu akan bekerjasama dengan beberapa lembaga
Lebih lanjut, Arrmanatha mengatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara kerjasama dengan beberapa lembaga, seperti Polri, BNPT, Imigrasi, hingga BIN. Penjelasan Arrmanatha mengenai proses pemulangan WNI ini diutarakan setelah muncul kabar adanya puluhan WNI di antara ribuan keluarga simpatisan ISIS yang kini menetap di kamp penampungan Al Hol, timur Suriah.
Lebih dari 9000 anggota keluarga simpatisan ISIS dilaporkan masih bertahan di kamp penampungan Al Hol, timur Suriah. Tempat tersebut adalah wilayah terakhir mereka untuk berlindung setelah kelompok teroris pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi itu menemui kekalahan.
Terkait pemulangan warga negara asing eks ISIS, sejumlah negara pun telah menyatakan sikapnya dengan tegas. Seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis yang sudah menetapkan keputusan bahwa mereka tidak akan menerima kepulangan warganya yang menjadi anggota ISIS.