Kasus Novel Akhirnya Dibacakan di Kongres AS, Pakar Hukum: Biar AS Beri Sanksi Ke Indonesia

Apakah AS akan bertindak?

Amnesty Internasional sebelumnya diberitakan akan mengangkat kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Dan kini, gayuh bersambut, Amnesty Internasional akhirnya diterima untuk membuka suara terkait penyiraman air keras yang dialami oleh Novel, data tersebut diungkap oleh Amnesty Internasional pada sesi dengan perndapat di Kongres Amerika Serikat, Kamis (25/6) malam.

Pada acara tersebut, kasus Novel dibicarakan bersama-sama dengan dugaan pelanggaran HAM Kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti contohnya kasus pembantaian etnis Rohingnya, dan kasus pemberantasan gembong narkoba oleh Presiden Filipina, Duterte, dan pembacaan kasus tersebut dibuka oleh Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Fransisco Benscome.

Semakin menarik perhatian internasional

Turun tangannya Amnesty Internasional terkait kasus Novel tentu oleh sebagian pengamat dinilai menarik, sebab dilain pihak, Satgas Tim Pencari Fakta (TPF) tengah berjuang mati-matian mengungkap kasus ini, sedangkan di sisi lain, upaya mendorong untuk membawa kasus ini ke tempat yang lebih tinggi kian menyeruah, dan terbukti Amnesty Internasional membawa kasus yang sudah bertahun-tahun ini ke Kongres Amerika Serikat.

Namun, meski sudah dibacakan di hadapan Kongres AS, pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia malah menilai sebaliknya, lebih lanjut menurut Hikmahanto Juwana, upaya membawa kasus Novel ke kongres AS tidak semudah itu dan bisa jadi tidak berjalan efektif.

Ini kan enggak dibawa ke tingkat internasional. Cuma dibawa ke AS dengan harapan AS akan memberi sanksi ke Indonesia, kata Hikmahanto saat dihubungi awak media, Jumat (26/7).

Lebih lanjut menurut Hikmahanto, meski di hadapkan ke kongres AS, belum tentu pemerintah AS terima begitu saja dan melakukan penyelidikan terkait kasus Novel.

Ya itupun kalau kongres AS terima apa yang diadukan sebagai pelanggaran HAM. Belum lagi kongres AS harus bisa meyakinkan pemerintahan (Donald) Trump, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, jelas Hikmahanto.

Bahkan menurut Hikmahanto, jika nanti andaikata pemerintah AS setuju, belum tentu semudah itu melakukan kerja sama antara Polri dan Kepolisian Federal AS

Mungkin saja sanksi yang akan diberikan adalah kerjasama urusan kepolisian dihentikan atau ditindak. Itupun kalau ada kerjasama seperti itu. Tapi itu semua kan berandai-andai, tuturnya.

Apalagi, partai yang berkuasa sekarang di AS adalah Partai Republik, partai pengusung Donald Trump itu juga akhir-akhir ini dikenal sebagai partai yang tidak terlalu memperhatikan persoalan HAM.

Soalnya kalau Partai Republik yang berkuasa maka mereka tidak terlalu memperhatikan masalah HAM, kata Hikmahanto.

Hikmahanto Juwana | kumparan.com

Baca juga : 6 Bulan Bekerja, Ini Temuan TGPF Atas Kasus Novel. Berhasil Terungkap?

Artikel Lainnya
Novel Baswedan | kumparan.com

Siara pers Amnesty International

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada tiga alasan kenapa kasus Novel ini dapat dibawa ke ranah internasional. Menurut rilis pers Amnesty International, kasus Novel sudah masuk kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.

Pertama, serangan yang dialami Novel sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Bahkan selain Novel, ada banyak pegawai KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi.

Kedua, serangan terhadap Novel bukanlah masalah pribadi Novel, tapi masalah yang sangat serius yang mengancam pemberantasan korupsi dan penegakan HAM. Ketika, kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang tengah memperjuangkan penegakan negara yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM.

Jadi kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. Bukan cuma aktivis antikorupsi, HAM, lingkungan dan kesetaraan gender, tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan, tutur Benscosme.

Baca juga: Sudah 700 Hari Jadi Misteri, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Siap Ungkap Jenderal yang Terlibat

Hingga berita ini dibuat, penyerang Novel masih belum terungkap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah membentuk Satgas khusus untuk mengungkap pelaku, yang berisikan 66 orang dari lintas profesi. Namun belum kunjung berhasil, meski Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap dalang dari penyerangan Novel Baswedan.

Tags :