Kakek Cabuli Cucu Selama 2 Tahun, Dikasih 7000 Perak Sekali Main!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Benar-benar biadab!

Kejahatan terhadap anak di bawah umur kian hari kian meresahkan, salah satunya seperti yang membuat gerah warga Kecamatan Sambutan di Samarinda Kalimantan Timur.

Seorang kakek (63) tahun terciduk aparat kepolisian lantaran terbukti melakukan aksi bejat terhadap cucunya yang masih berusia 13 tahun atau kelas enam SD.

Aksi laknat tersebut terbongkar manakala ibu korban nekat melaporkan ayahnya tersebut ke Polresta Samarinda.

Mendengar laporan tersebut, tanpa menunggu lama, Polresta Samarinda menangkap dan menggelandang tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku telah memendam rasa nafsu terhadap cucunya itu sangat lama.

Berawal dari pegang-pegang

Dari keterangan sementara Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon menceritakan, korban disetubuhi sejak berusia 13 tahun atau kelas enam SD. Kejadian baru terungkap pada Agustus 2019.

Pada 2017, tersangka memberanikan diri untuk mendekati tersangka hingga berujung mencabuli korban. Padahal, kejadian waktu itu sang nenek masih hidup, saat mengetahui korban dicabuli suaminya, sang nenek hanya berkata akan memukulnya.

Dulu korban sudah pernah melapor tapi nenek bilang nanti kita pukul dia (kakek). Kemudian nenek meninggal dan korban tidur di kamar tempat neneknya, cerita Rihard, di Kantor Polresta Samarinda.

Semenjak nenek korban meninggal, korban menjadi was-was, namun masih ada pihak keluarga yang mau menemaninya, yakni tantenya.

Tantenya inilah yang pertama kali melihat perilaku janggal dari sang kakek terhadap cucunya itu, pernah suatu ketika pada dini hari, tantenya melihat kakeknya masuk ke kamar cucunya itu sambil mencolek-colek kaki korban.

Korban sebenarnya menyadari jika kakeknya minta jatah terhadapnya, tapi korban saat itu tetap berpura-pura tidur. Usai diketahui tantenya, kakek berdalih jika ia masuk kamar cucunya karena kangen dengan almarhumah nenek.

Tante korban sempat tanyai kenapa masuk kamar malam-malam. Tapi alasan sang kakek, mau lihat foto istrinya (nenek). Padahal di ruang tengah banyak foto nenek, tutur Rihard sebagaimana pengakuan tante korban.

Baca juga : Mengaku Anak Jenderal, Polisi Gadungan Ini Berhasil Tiduri Puluhan Wanita. Dasar Cabul!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Meski sudah ketahuan anaknya, namun aksi kakek bejat ini tidak berhenti, yang ada malah makin membabi buta, kejadian berikutnya terbongkar usai sang kakek kedapatan tengah meremas-remas cucunya tersebut saat sedang menonton televisi.

Dari kejadian itulah tantenya mulai menaruh curiga dan melaporkan kejanggalan tersebut ke ibu dari korban. Meski awalnya tidak percaya, ibu korban kemudian menanyakan ke anaknya dan anaknya akhirnya mengakui jika selama ini sering dicabuli oleh kakeknya.

Dari pengakuan tersebutlah, ibu korban kemudian memberanikan diri melaporkan tindakan bejat ayahnya terebut ke polisi.

Tindakan bejat tersebut juga diperkuat dengan hasil visum yang membuktikan ada luka di alat kelamin korban.

Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku. Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan, jelasnya.

Kini atas perbuatan bejatnya, kakek tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga : Lakukan Ritual Bugil untuk Usir Galau, 20 Gadis Malah Jadi Korban Dukun Cabul

ilustrasi
ilustrasi | google.com
Artikel Lainnya

Dari keterangan terakhirnya sebelum dijebloskan ke jeruji besi, kelakuan bejatnya itu sering ia lakukan di pagi hari sebelum mengantarkan cucunya ke sekolah. Usai menyetubuhi korban, sang kakek memberikan uang tutup mulut senilai 7000 perak

Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari, kata sang kakek

Tags :