Junior Kesayangan? Polisi Medan yang Nyabu dan Intip Polwan Cuma Dihukum Kayak Gini!

ilustrasi
ilustrasi | kumparan.com

Keduanya cuma diberi hukuman kayak gini!

Sempat dikabarkan akan dicopot, ternyata kasus dua personel polisi yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba dan merekam seorang polwan yang tengah mandi, ternyata hanya diberi hukuman sanksi sosial

Dilansir dari kumparan.com, Kamis (9/1/20), Polda Sumut akhirnya mengganjar dua personel polisi itu dengan sanksi sosial dengan memakai seragam Patsus lengkap dengan helm, rompi berwarna oranye dan replika senpi laras panjang dan menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan dengan microphone mengelilingi Mapolda Sumut.

Lebih lanjut menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, saat diminta keterangan oleh awak media, membenarkan jika sanksi tersebut memang diberikan kepada dua anak buahnya tersebut. Alasan Martuani lebih memilih sanksi sosial adalah karena cara itu dinilai sangat efektif, apalagi ia juga pernah menerapkan cara yang sama dan hasilnya positif semasa menjalankan tugas di Kapolda Papua.

Ini adalah sanksi sosial yang terberat menurut hemat saya, (dapat) menimbulkan efek jera yang luar biasa, sehingga para anggota ini biasa tidak akan mau mengulangi perbuatan-perbuatan seperti itu, ujar Martuani kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (8/1)

Baca juga : Bermula dari Dibikin Baper Sama Polisi, Siswi Ini Berakhir Jadi Tertawaan Satu Sekolah

ilustrasi
Kedua polisi yang mendapatkan sanksi sosial di Mapolda Sumut | kumparan.com

Alasan lain yang juga menjadi dasar kenapa Martuani lebih memilih sanksi sosial adalah karena hukuman dengan cara mengisolasi personel di dalam sel selama 7 sampai 14 hari dinilai tidak efektif dan cenderung yang bersangkutan mengulanginya kembali.

Dari perjalanan saya selaku anggota Polri sudah 32 tahun. Penempatan khusus ini (dimasukkan kedalam sel) kurang memberikan efek jera, kata Martuani.

Saat ditanyakan kenapa anak buahnya tidak diberi sanksi berat karena narkoba, Martuani berdalih karena selama proses penyelidikan tidak ditemukan barang bukti berupa sabu pada Iptu AY.

Hasil pemeriksaan urine bahwa tersangka terbukti mengunakan metaphetamine sehingga kita jatuhkan hukuman seperti itu. Kalau ada alat bukti yang ada sama dia, saya pastikan kita pecat. Sejak saya di sini tidak ada toleransi untuk narkotika baik masyarakat maupun anggota Polri, ujar Martuani

Hukuman serupa juga diterima oleh Bripka RA yang tertangkap basah tengah merekam polwan yang sedang mandi. Namun meski telah diinterogasi, Bripka RA cenderung bungkam, dan tidak mau memberikan keterangan alasan kenapa dirinya nekat berbuat demikian.

Baca juga : Diberhentikan Razia karena Bonceng Dua. Polisi Langsung Shock Begitu Tahu Kondisi Penumpang yang di Tengah

Kedua polisi yang mendapatkan sanksi sosial di Mapolda Sumut
Kedua polisi yang mendapatkan sanksi sosial di Mapolda Sumut | kumparan.com
Artikel Lainnya

Untuk hukuman seperti itu baru dua orang, (untuk) shock therapy, ujar Martuani.

Tags :