Biadab! 2 Polisi Gadungan Perkosa Remaja di Depan Pacar Korban

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | bali.tribunnews.com

Polisi perkosa korban di depan sang pacar

Dua orang polisi gadungan diciduk lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Dilansir dari Tribunnews.com, korban DA (17) dan RA (19) sedang berteduh karena hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup pada Sabtu tanggal 18 Mei 2019. Namun tak lama kemudian datang dua pria yang tidak dikenal menghampiri mereka.

Tiba-tiba pria berinisial ES (39) dan MS (46) langsung menodongkan pistol ke arah mereka dan mengaku sebagai petugas kepolisian.

"Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli saat menirukan ancaman pelaku.

1.

Pelaku membawa korban ke semak-semak

Ilustrasi perkosaan
Pelaku membawa korban ke semak-semak | www.merdeka.com

Kedua korban pun sempat diancam dan ponsel mereka diambil pelaku. Kemudian kedua korban langsung dipaksa menuju ke semak-semak.

Di semak-semak itu, pelaku kemudian mengikat DA dengan jaket lalu mencabuli korban di depan sang kekasih. RA berusaha untuk melawan pelaku, tetapi dia gagal.

Yang lebih miris lagi, usai mencabuli korban, kedua pelaku pun langsung kabur dan membawa motor korban.

Baca juga: Ancam Rumahnya Dibakar, Oknum Polisi Berpangkat Ipda Diduga Perkosa Gadis 13 Tahun

2.

Pelaku sudah diamankan polisi

Ilustrasi perkosaan
Pelaku sudah diamankan polisi | www.jawapos.com

Beruntungnya saat ini dua polisi gadungan tersebut sudah terciduk. Kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi dan pelaku bernama ES (39) dan MS (46) ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019.

"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli.

Pelaku bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

3.

Polisi gadungan cabuli gadis remaja

Ilustrasi perkosaan
Polisi gadungan cabuli gadis remaja | www.jpnn.com

Dilansir dari Tribunnews, di tahun 2018 yang lalu hal serupa juga pernah terjadi. Seorang pria bernama Heru Santoso (33) nekat mencabuli gadis di bawah umur. Tidak hanya mencabuli, Heru bahkan juga menyekap korban selama dua hari.

Parahnya lagi dirinya juga berpura-pura menjadi seorang polisi Divisi Satreskoba. Sasaran pelaku, mendatangi sepasang muda-mudi yang sedang pacaran, dan menuduh mereka sebagai bandar narkoba.

Namun akhirnya polisi berhasil menangkapnya dan menyita barang bukti, 4 handphone, uang tunai jutaan rupiah, baju dan celana dalam korban, serta dua sepeda motor.

Artikel Lainnya

Kasus pencabulan memang marak sekali terjadi. Apalagi jika pelaku membawa embel-embel nama aparat sebagai tamengnya untuk melakukan tindak kriminal. Semoga dua kasus di atas bisa membuat kita lebih waspada dan berhati-hati.

Tags :