Jokowi: Kasus Novel Tugas Kepolisian, Jangan Sedikit-sedikit ke Saya!
19 Juli 2019 by refa dewaJokowi: Jangan sedikit-sedikit ke saya!
Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan akhirnya membuka babak baru kasus yang mengendap relatif lama tersebut, hal ini diungkapkan anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konpers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019). Dalam laporannya tersebut, Nurkholis menyebutkan jika penyerangan terhadap korban bukan karena masalah pribadi, tapi lebih karena status pekerjaan korban di KPK.
Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, serangan itu tidak terkait masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban, ucap Nurkholis saat membacakan hasil investigasi tim yang berjalan selama enam bulan.
Lebih lanjut Nurkholis menyebut bahwa ada korelasi pelaku yang menyerang korban dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Novel di KPK.
Terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan, excessive use of power, ucap Nurkholis.
Presiden Jokowi Bersuara!
Dilain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja TPF kasus Novel Baswedan yang telah menyelesaikan tugasnya, tak hanya mengapresiasi, Jokowi juga memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar pihaknya bisa menindaklanjuti temuan TGPF tersebut.
Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada, kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Sebelumnya Jokowi menyebut bila Kapolri meminta waktu enam bulan agar timnya yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz dapat menindaklanjuti temuan TGPF tersebut, namun Jokowi menilai waktu enam bulan tersebut sangatlah lama, dan oleh karena itu dirinya minta menjadi tiga bulan.
Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF), kata Jokowi.
Saya beri waktu 3 bulan, akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti? ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7/2019).
Baca juga : Amerika Turun Tangan Bantu Usut Kasus Novel, Jokowi Dianggap Tidak Mampu?
Bukan kasus mudah!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap sebaliknya, pihaknya menyatakan kekecewaannya terhadap TPF lantaran belum dapat mengungkap pelaku teror Novel, namun disisi lain, menurut Jokowi, menilai jika kasus itu tidaklah mudah untuk diusut.
Ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu, kata Jokowi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pihak TPF kasus Novel ditengarai telah menemukan fakta baru terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. TPF menyatakan ada probabilitas serangan dibalik penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban, kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Namun, mereka belum menyebut siapa dalang dibalik penyerangan yang membuat salah satu pengelihatan Novel Baswedan tersebut rusak.