Jika Tak Sejalan dengan Ideologi Negara, Jokowi Bakal Larang Ormas FPI!

Kemungkinan Jokowi akan larang FPI jika terbukti tak sejalan dengan ideologi negara | nasional.kompas.com

Tanggapan Jokowi terkait perizinan ormas FPI

Perizinan ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah habis per 20 Juni 2019. Diketahui FPI telah mengurus perpanjangan perizinan meski masih ada berkas-berkas yang belum dilengkapi. Pemerintah sampai saat ini masih mengevaluasi apakah perizinan FPI bisa diperpanjang atau tidak.

Menko Polhukam, Wiranto, menyampaikan bahwa jika terbukti menyebarkan ajaran menolak Pancasila, FPI bisa saja tak diperpanjang. Bahkan Presiden Jokowi menegaskan hal yang sama jika FPI tak sejalan dengan ideologi negara, tak akan memberikan izin ormas bentukan Habib Rizieq Syihab tersebut.

1.

Pemerintah lakukan evaluasi terhadap ormas FPI

Pemerintah evaluasi perpanjangan ijin FPI | news.detik.com

Perijinan FPI sudah habis sejak 20 Juni 2019. Dari pihak FPI sudah melakukan perpanjangan namun masih ada berkas yang belum dilengkapi. Selain belum diputuskan akan diperpanjang atau tidak, pemerintah mengatakan masih mengevaluasi aktivitas FPI selama ini.

"Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7/2019) dilansir dari Detik.com.

Menurut Wiranto memberikan izin kepada ormas tidak bisa semena-mena diberikan. Namun ada beberapa langkah seperti mengevaluasi organisasi dan track record apakah organisasi tersebut aman dan layak diberikan izin atau sebaliknya.

Baca juga: PKS Wacanakan Usung Gibran dan Kaesang Jadi Walikota Solo 2020

2.

Syarat-syarat yang belum terpenuhi

Kemendagri sampaikan banyak syarat yang belum dipenuhi FPi | news.detik.com

Sampai saat ini Kemendagri belum menetapkan perpanjangan izin FPI karena masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi. Syarat tersebut salah satunya adalah rekomendasi dari Kementrian Agama.

"Yang pertama itu rekomendasi dari Kementerian Agama karena FPI ini kan ormas yang bergerak di bidang agama, maka persyaratannya harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usaman dan Harun, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Tak hanya itu, FPI juga belum menandatangani AD/ART. Oleh karena itu, Kemendagri mengembalikan berkas-berkas tersebut ke FPI.

"Kemudian kita lihat AD/ART-nya itu belum juga ditandatangani oleh pengurus-pengurusnya itu, berarti kalau belum ditandatangani ;kan masih konsep, itu belum juga. Makanya itu kita kembalikan untuk diperbaiki," ungkap Soedarmo.

Menurut Soedarmo, terdapat ormas yang terdaftar dan tidak terdaftar. FPI bisa saja tak memperpanjang izin, namun tentunya FPI tak akan lagi mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

3.

Jokowi beri tanggapan soal perizinan FPI

Jokowi beri tanggapan perijinan FPI | news.detik.com

Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jokowi menegaskan akan melarang ormas apa pun yang tak sejalan dengan ideologi negara. Jokowi juga memberi pernyataan tentang perizinan FPI. Jika memang FPI terbukti tak sejalan dengan ideologi negara, Jokowi tak akan berikan izin.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (red: FPI) tidak sejalan dengan bangsa," jelas Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7/2019).

Selama pemerintahan Jokowi, ormas-ormas yang tak sejalan dengan ideologi dan mengancam keamanan NKRI tak akan diberikan izin. Salah satunya adalah Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena bertentangan dengan Pancasila.

Artikel Lainnya

Organisasi yang dibentuk pada tahun 1998 ini merupakan besutan Habib Rizieq Syihab. Di mata sebagian masyarakat Indonesia, FPI sering memberi kontroversi karena aksinya yang tak suka menuai pro-kontra.

Bahkan beberapa waktu lalu muncul petisi cabut perizinan FPI yang ditanggapi oleh banyak orang. Meski begitu, FPI juga tak jarang melakukan kegiatan bakti sosial yang membantu masyarakat.

Tags :