Tak Kunjung Pulang, Muncul Petisi Online “Cabut Status WNI Rizieq Shihab”, ini Tanggapan FPI

Berikut alasan pembuat petisi tersebut!

Muncul sebuah petisi online yang berisikan meminta agar status Warga Negara Indonesia (WNI) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut. Petisi tersebut muncul di salah satu situs, mengenai hal itu, FPI pun angkat bicara.

Dilansir dari Detik.com, pada Sabtu 8 Juni 2019 pukul 07.47 WIB, petisi online berjudul “Cabut Status WNI Rizieq Shihabb” dibbuat 3 pekan yang lalu. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 71.920 pengunjung situs tersebut.

Pembuuat petisi tersebut adalah seseorang mengatasnakamakan dirinya 7inta Putih. Ada sejumlah alasan mengapa orang tersebut membuat petisi yang meminta status WNI Habib Rizieq dicabut.

"Jika kita hanya berteriak bubarkan FPI, saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Mengenai kemunculan petisi tersebut, berikut pendapat FPI.

"Siapapun bisa buat petisi online, orang yang nggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Jumat (7/6/2019) malam.

Munarman kemudian menyebut kalimat pengantar petisi itu adalah fitnah. Dia mengatakan semua orang yang mengerti mahzab pasti memahami posisi Habib Rizieq.

"Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS. Semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online," ucapnya.

Dia mengatakan mencabut kewarganegaraan bukan urusan opini, tapi persoalan hukum. Dia menyebut orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

"Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidah tampil, makanya kebodohan merajalela," pungkas Munarman.

enolak petisi di situs change.org yang meminta Presiden Jokowi mencabut status kewarganegaraan Rizieq Shihab. Menurutnya, tuntutan itu hanya disampaikan oleh segelintir orang saja sehingga tidak bisa mewakili pendapat rakyat Indonesia.

“75 ribu petisi itu sangat kecil,"ujar dia lewat pesan pendek, Jumat, 7 Juni 2019.

Menurut Novel, sisilah Rizieq sebagai Warga Negara Indonesia sudah jelas. Ia juga menyebutkan ayah Rizieq, Hussein Shihab, merupakan pejuang yang ikut berjuang ketika jaman penjajahan.

Artikel Lainnya

Menurutmu gimana guys soal petisi online “Cabut Status WNI Rizieq Shihab” ini?

Tags :