Petisi Tolak Perpanjangan Izin Menyeruak, FPI: EGP!

HRS
HRS | news.detik.com

Emang gua pikirin!

Viralnya petisi online soal pembubaran FPI yang beberapa waktu lalu sempat heboh di dunia maya memang masih terus bergulir, sampai berita ini dibuat, petisi yang dibuat oleh Ira Bisyir itu telah ditandatangani kurang lebih 417.983 netizen.

Meski akhirnya ada petisi tandingan yang berisi mendukung FPI dengan total final sebanyak 200 ribu tanda tangan, namun jumlahnya masih kalah telah dibanding petisi yang berisi pembubaran FPI yang memiliki total final 500 ribu tanda tangan.

Menyikapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo juga masih mempertimbangkan petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI.

Mendengar hal tersebut, lewat Dewan Pembina Majelis Syuro FPI Habib Muhsin Al Attas kepada wartawan, Kamis (16/5/2019), pihaknya tidak mau ambil pusing dengan sikap Mendagri.

Pertama saya akan mengatakan, EGP, emang gua pikirin, ucapnya

Dilansir dari detikcom, Kamis (16/5/19), Habib Muhsin lebih lanjut mengingatkan jika pada dasarnya kegiatan berkumpul dan berorganiasi adalah hak setiap warga negara. Sejauh ini, katanya, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin di Kemendagri.

Bahwasannya karena berkumpul, bersyarikat itu adalah merupakan hak rakyat, hak warga negara dilindungi UU. Adapun masalah diakui atau tidak diakui bagi kita nomor 18 karena, itu, didaftarkan di Kemendagri hanya sekadar supaya bisa jadi binaan, dibina Kemendagri, kata Habib Muhsin.

Kemudian setiap tahun mendapatkan dana hibah yang tidak seberapa, bisa Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 10 juta, itu juga tergantung mereka. Dan itu FPI selama ini tidak pernah mengambil, tidak pernah meminta itu dan kita tetap berjalan, dia menegaskan.

HRS
HRS | news.detik.com

Lebih lanjut Habib Muhsin menjelaskan jika pihaknya juga belum mengurus perpanjangan izin. Bahkan menurutnya jika rezim berganti, bisa jadi FPI dengan senang hati mendaftar kembali di Kemendagri sebagai ormas.

Tapi bahwa nanti rezimnya sudah berganti dengan presiden yang pro terhadap demokrasi, pro terhadap rakyat, kedaulatan, maka dengan senang hati FPI akan mendaftar kembali, ucap Muhsin.

Saat ditanya alasan enggan mengurus perpanjangan izin, Habib Muhsin menjelaskan jika mereka masih fokus pada urusan kemasyarakatan.

Mungkin belum perpanjangan, belum, kami sibuk perjuangan, membela rakyat, terjun kemanusiaan, membantu masyarakat. Kita nggak terlalu butuh, nggak butuh kayak gitu (perpanjangan izin), katanya.

Artikel Lainnya

Selain itu, Habib Muhsin juga menilai perihal petisi perpanjangan izin FPI tersebut, menurutnya jika pembuat petisi tersebut akrab dengan keburukan.

Jadi dukungan dari petisi-petisi itu kenapa? Karena yang petisi-petisi itu, yang bikin petisi, orang yang selama ini dirugikan dengan keberadaan FPI. Berarti tukang judi, aliran-aliran sesat, bromocorah-bromocorah. Jadi penyakit masyarakat semua yang bikin petisi itu, bukan orang bener, sebut dia.

Tags :