Ikuti Jejak Setnov, Terdakwa Korupsi 2,3 Milyar Ini Tepergok Plesiran Makan Enak di Kuningan

Koruptor Idrus Marham Keluyuran Keluar Rutan KPK
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham terjerat kasus korupsi PLTU-1 Riau setelah memberikan suap Rp 2,3 milyar. | www.liputan6.com

Koruptor yang juga mantan Menteri Sosial itu terlihat bermainan handphone hingga tidak menggunakan rompi orange dan borgol saat plesiran.

Terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham tertangkap basah oleh Ombudsman DKI Jakarta saat sedang plesiran dan makan enak di daerah Kuningan, Jakarta, Jum’at (21/6) lalu. Padahal, Idrus merupakan tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukti berupa sebuah video pun sudah dikantongi Ombudsman DKI Jakarta terkait adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan terdakwa korupsi. Hal ini tentu menjadi sebuah catatan buruk karena sebelumnya terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto juga terlihat plesiran ke toko material.

Lalu, bagaimana penjelasan lengkap Ombudsman DKI terkait aksi plesiran dari Idrus Marham ini?

1.

Idrus Marham tak menggunakan rompi dan borgol

Koruptor Idrus Marham Keluyuran Keluar Rutan KPK
Ketua Ombudsman DKI Jakarta, Teguh P Nugroho (Kanan) saat memberikan konferensi pers di gedung ORI, Jakarta, Rabu (15/8/2018). | baskomnews.com

Dilansir dari Tirto.id, Kamis (27/6), Ombudsman DKI berhasil mempergoki terdakwa korupsi Idrus Marham di sebuah lobi tanpa menggunakan rompi koruptor dan juga borgol.

Dalam pemaparan di kantor Ombudsman DKI, Jakarta, mantan Menteri Sosial Idrus Marham terlihat leluasa bermain handphone dan mengobrol dengan beberapa orang yang terekam dalam sebuah video berdurasi 39 detik.

“Ini tahanan KPK berinisial IM (Idrus Marham). IM ini kami temukan sedang berkeliaran bebas di Gedung Citadenes di sebelah dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami videokan itu pukul 12.39 WIB dan 14.18 WIB,” jelas Ketua Ombudsman DKI Jakarta, Teguh P Nugroho.

Baca Juga: TOK! MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Seluruhnya, Anggap Tak Bisa Buktikan Apa pun

2.

KPK akui Idrus Marham izin berobat

Koruptor Idrus Marham Keluyuran Keluar Rutan KPK
Idrus Marham setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PLTU-1 Riau di Kantor KPK, Jakarta, Jum'at (31/8/2018). | www.liputan6.com

Ombudsman DKI yang mendapatkan temuan tahanan KPK keluyuran langsung meminta klarifikasi dan keterangan lembaga anti rasuah tersebut.

Pihak KPK pun mengakui jika Idrus Marham yang terlibat dalam kasus suap 2,3 milyar ke PLTU-1 Riau itu sedang menjalani izin berobat untuk pemeriksaan gigi ke rumah sakit MMC.

“Rutan KPK mengakui bahwa saudara IM pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2019 itu tidak berada di rutan KPK dan sedang menjalani berobat pemeriksaan gigi ke rumah sakit MMC,” beber Teguh.

Namun saat dikonfirmasi ke RS MMC, Ombudsman DKI menemukan fakta jika Idrus Marham melakukan pemeriksaan gigi hanya pada pukul 08.30 sampai pukul 11.00 WIB saja.

Baca Juga: Moeldoko : Ada Sekitar 30 Orang Teroris Berniat Tunggangi Aksi di MK, Sudah Kita Kenali

3.

Dugaan maladministrasi oleh KPK

Koruptor Idrus Marham Keluyuran Keluar Rutan KPK
Ombudsman DKI Jakarta menunjukan video aktivitas plesiran Idrus Marham keluar dari Rutan KPK di kantorOmbudsman, Jakarta, Kamis (27/6) | tirto.id

Ombudsman pun menduga adanya praktik maladministrasi yang telah terjadi dalam proses penanganan terdakwa korupsi Idrus Marham.

Beberapa hal yang dipermasalahkan oleh Ombudsma adalah tidak adanya pengawalan pada Idrus Marham, penggunaan handphone serta tidak digunakannya rompi koruptor.

“Dugaan maladministrasi yang kami temukan terkait peraturan internal KPK mengenai pengawalan untuk tersangka di Rutan KPK adalah dugaan maladministrasi,” ucap Teguh.

“Sesuai standar pengaturan pengawalan dalam Rutan KPK itu tidak diperkenankan (menggunakan handphone hingga plesiran) tapi yang bersangkutan mendapatkan keistimewaan itu,” tambahnya.

Artikel Lainnya

Temuan terdakwa koruptor melakukan plesiran menjadi masalah yang seakan tak kunjung usai. Hal ini setelah sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi pada Gayus Tambunan hingga Setya Novanto.

Semoga pemerintah dan KPK bisa membuat peraturan yang benar-benar tegas pada koruptor yang seharusnya tidak mendapatkan keistimewaan karena sudah merugikan rakyat dan negara dengan tindak culasnya.

Tags :