Sel Mewah dan Kebiasaan Pelesiran dari Lapas Terbongkar, Bagaimana Nasib Denda Rp 102 M Setnov?

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Sel mewah dan kebiasaan pelesiran Setya Novanto saat di Lapas Suka Miskin terbongkar, namun tanggungan cicilan denda pidana juga menghadang. | pinterpolitik.com

Sampai harus jual pesawat buat bayar utang.

Persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung memunculkan fakta-fakta baru. Salah satunya tentang kebiasaan pelesiran yang dilakukan oleh Setya Novanto selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin.

Setya Novanto sendiri merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP yang membuat rugi negara hingga Rp 2,3 triliun. Aliran keuntungan korupsi ini pun disinyalir mengalir banyak ke dalam kantongnya, hingga akhirnya pengadilan menjatuhkan denda sebesar 7,3 juta dollar Amerika.

Lalu, bisakah Setya Novanto membayar denda sebanyak ini?

1.

Vonis berat hukuman Setya Novanto

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis berat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP | www.viva.co.id

Pada 24 April 2018, Setya Novanto divonis oleh pengadilan dengan hukuman 15 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 500 juta serta uang pengganti negara senilai 7,3 juta dollar Amerika atau setara Rp 102 miliar.

Vonis ini dikeluarkan setelah persidangan menemukan fakta dan bukti jika Setya Novanto ikut terlibat dalam intervensi proses penganggaran pengadaan proyek e-KTP tahun anggara 2011-2013. Dirinya pun akhirnya menjadi terpidana korupsi dan harus menjalani masa penjara di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

2.

Terbongkarnya sel mewah dan kebiasaan pelesiran Setya Novanto

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Setya Novanto tertangkap basah menghuni sel mewah dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI. | news.detik.com

Ironisnya, meskipun sudah berlabel terpidana, Setya Novanto masih bisa menikmati banyak kemewahan. Dirinya diketahui menghuni sel mewah dan bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin dengan leluasa.

Inspeksi mendadak pun dilakukan di Lapas Sukamiskin, Kalapas Wahid Husen pun terbukti bersalah setelah tertangkap tangan menerima suap dari beberapa tahanan di Lapas Sukamiskin, termasuk Setya Novanto yang berhubungan dengan fasilitas mewah dalam Lapas.

3.

Macet dalam melunasi denda pidana dan ganti rugi negara

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Setya Novanto divonis harus mengganti uang negara sebesar 7,3 juta dollar AS atau setara Rp 103 miliar. | www.voaindonesia.com

Meskipun bisa menyuap Kalapas dan menikmati kemewahan dalam Lapas Sukamiskin. Ternyata Setya Novanto masih berkelit ketika diminta untuk melunasi denda dan ganti rugi negara atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Dilansir dari CNN Indonesia hari Rabu (20/2), Setya Novanto berdalih sudah berjuang keras untuk bisa membayar denda dan cicilan ganti rugi negara dengan menjual seluruh asetnya. Hal ini diungkapkan Setya Novanto saat melakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya berusaha yang terbaik kepada KPK dengan jual aset, beberapa juga Riza Chalid (Pengusaha Minyak terkenal) mengenai pesawat sampai sekarang belum dibayar padahal untuk cicilan saya,” ucap Setnov.

4.

Setya Novanto benar-benar dimiskinkan

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Setya Novanto nampak lesu dalam persidangan yang membuatnya semakin jatuh miskin. | netz.id

Pemiskinan Setya Novanto benar-benar dilakukan oleh KPK karena angka pencurian uang negara yang tergolong besar. Menurut data yang berhasil dikumpulkan, Setya Novanto sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar saat proses persidangan.

KPK juga sudah menyita Rp 1,1 miliar, Rp 862 juta, dan 100 ribu dollar Amerika dari kantong Setya Novanto. Beberapa aset mewah Setya Novanto di Jatiwaringin, Bekasi senilai Rp 6,4 miliar pun sudah dijual dan dibayarkan pada KPK.

5.

Mencicil hingga menjual pesawat pribadi

Setya Novanto sidang kasus korupsi
Setya Novanto sampai menjual pesawat pribadinya untuk melunasi denda pidana kasus korupsinya. | www.aktual.com

Setya Novanto mengungkapkan jika dirinya harus menjual pesawat pribadinya pada Riza Chalid untuk menutup seluruh cicilan ganti rugi negara sebesar 7,3 juta dollar AS.

Dilansir dari CNN Indonesia,sekarang Setya Novanto menyisakan tunggakan denda sebesar 2,3 juta dollar AS atau setara Rp 32 miliar.

Artikel Lainnya

Kasus korupsi Setya Novanto menjadi kasus yang sangat merugikan negara. Semoga Papa Setnov bisa sadar dan menjalani hidup sederhana karena kemewahan hanyalah sebuah kefanaan. Nyicil boleh, tapi jangan sambil dipakai buat suap pejabat lainnya ya!

Tags :