Ide NKRI Syariah Tak Dianggap Pemerintah, Penyelenggara Ijtimak Ulama 4: Emang Kita Pikirin?

Rekomendasi Ijtimak Ulama IV, NKRI Syariah
Rekomendasi Ijtimak Ulama IV, NKRI Syariah | satuislam.org

Ijtimak Ulama IV digelar bahas kecurangan Pemilu 2019

Rekomendasi yang dihasilkan dari Ijtimak Ulama IV salah satunya adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Perihal rekomendasi tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama.

Menanggapi sikap Moeldoko tersebut, pihak penyelenggara Ijtima Ulama IV mengaku tak masalah dengan sikap pemerintah. Menurut penyelenggara Ijtimak Ulama IV, musyawarah merupakan salah satu hak warga negara dan dilindungi undang-undang.

Rekomendasi Ijtimak Ulama IV, NKRI Syariah
Ustaz Bernard Abdul Jabbar | www.google.com

"Biarin aja orang nggak ada urusan sama Pak Moeldoko. Mau ngomong apa ya terserah, emang kita pikiran, biarin aja. Itu kan hak kita warga negara, musyawarah itu dilindungi undang-undang," kata steering committee Ijtimak Ulama IV, Ustaz Bernard Abdul Jabbar, Selasa (6/8/2019) malam mengutip dari Detik.com.

Bernard menyebut kegiatan Ijtimak Ulama tak bertentangan dengan konstitusi. Ia juga mengatakan agar tak menyinyir apa yang dilakukan ulama saat berijtimak.

Baca juga: Hasil Ijtima Ulama IV, GNPF: Terapkan Syariah dan Tegakkan Khilafah!

"Urusin saja masing-masing punya kerjaan. Itu hak warga negara, konstitusional, dilindungi undang-undang untuk berijtimak, bermusyawarah, artinya tidak dilarang oleh undang-undang itu haknya. Kenapa harus kemudian nyinyir terhadap apa yang dilakukan para ulama ketika berijtimak," ucapnya.

Bernard mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang seakan menolak penegakan syariah di Indonesia. Padahal menurutnya hal tersebut sudah berjalan dengan adanya bank syariah hingga hotel syariah yang sudah ada di indonesia.

Baca juga: MK Sudah Ketuk Palu, Ijtimak Ulama IV Masih Bahas Kecurangan dan Pengkhianatan Pemilu 2019

"Kenapa kalau kita ingin menegakkan syariat Islam? Tidak boleh? Kenapa? Kita sebagai seorang muslim harusnya patuh dan tunduk pada syariah. Syariah itu tidak melanggar konstitusi. Kan disebutkan dalam Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, keadilan itu semua kan ada dalam syariat," ujar Bernard.

"Nggak ada yang salah dari syariat itu, cuma kitanya ada yang kadang kebakaran jenggot ketika mendengar ada kata syariat. Semua kan sudah berjalan, harusnya dilarang juga itu, perbankan syariah, ekonomi syariah, bank syariah, hotel syariah, harusnya dilarang kalau tidak boleh. Kenapa kok orang bicara syariat kok tiba-tiba kebakaran jenggot?" Sambungnya.

Ijtimak Ulama IV
Ijtimak Ulama IV | www.google.com
Artikel Lainnya

Sebelumnya Moeldoko menanggapi rekomendasi Ijtimak Ulama IV dengan menegaskan bahwa Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama tapi berlandaskan hukum.

"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apa lagi," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Moeldoko juga menyebut satu-satunya ideologi yang ada di Indonesia hanyalah Pancasila. Ideologi selain Pancasila terlebih berlawanan tak bisa dikembangkan di Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang menganut asas demokrasi dimana kebebasan berpendapat diatur dalam Undang-undang. Berpendapat atau mengutarakan pemikiran itu bebas selama tak mengganggu atau berlawanan dengan Pancasila ya guys. Gimana nih menurutmu soal rekomendasi NKRI syariah Ijtimak Ulama IV?

Tags :