Head to Head! BW VS Yusril Dalam Sengketa Pilpres 2019, Netizen Prediksi ini Pemenangnya!
27 Mei 2019 by refa dewaNetizen memprediksi pemenangnya orang ini!
Pasangan nomor urut 02 akhirnya memberikan mandat kepada mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto aka BW untuk memperjuangkan keadilan dan menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi melawan KPU.
Sementara itu, kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga menjadi pihak terkait dan akhirnya menurunkan Yusril Ihza Mahendra sebagai 'panglima tempur' di persidangan.
Dilansir dari detikcom, Senin (27/5/2019), keduanya, BW dan Yusril memiliki riwayat latar belakang yang cukup mumpuni di bidangnya.
Bambang Widjojanto
Oke, yang pertama adalah BW, beliau pernah menjabat sebagai ketua KPK periode 2011 - 2015, kasus yang paling mentereng selama menjabat sebagai ketua KPK adalah membongkar sindikat penyelundupan 30 kontainer BlackBerry (BB) senilai lebih dari Rp. 300 miliar dari Singapura - Indonesia, dengan terdakwa Jonny Abbas pada 2011.
BW menghandle kasus tersebut di tingkat pertama dengan hasl Jonny dijerat kurungan selama 22 bulan, Joony tidak tinggal diam, ia pun mengajukan banding, dan aha! Jonny dibebaskan. Namun kelegaan Jonny hanya sementara, ia kembali dijerat hukum di tingkat kasasi. Namun, keadaan berbalik, di tingkat PK, Jonny kembali divonis bebas! Kasus ini sempat diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY)
Diwaktu bersamaan, BW menjadi kuasa hukum sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) di MK, ia menjadi kuasa hukum petahana, Iskandar-Bambang Purwanto.
Belakangan, sejumlah saksi yang berada di tim hukum BW ternyata diduga memalsukan kesaksian, salah satunya adalah Zulfahmi Arsad, dihukum 7 bulan penjara karena merekrut saksi palsu untuk kasus Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Buntutnya, mau tidak mau BW juga ikut terseret, ia kemudian dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, tapi status tersangka tersebut kemudian dianulir oleh Jaksa Agung lewat jalur deponering, kini pengacara yang besar dari YLBHI itu telah mendirikan kantor hukum sendiri.
Bagaimana dengan Yusril?
Pria yang menyandang gelar profesor dari Universitas Indonesia (UI) dalam bidang hukum tata negara ini mulai naik daun pada tahun 1996, kala itu ia diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato presiden.
Setelah reformasi pecah, karir Yusril semakin naik, manakala ia didapuk menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan Mensesneg. Menjabat sebagai menteri tak meredupkan keinginannya untuk berkiprah di jalur politik, hal ini terbukti selama duduk dikabinet, Yusril juga turut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Usai dari kabunet, Yusril mendadak dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum).
Namun, tudingan jaksa atas kasus yang menimpa Yusril itu mentah di pengadilan, dalam prosesnya, Yusril sempat dijadikan tersangka. Namun bukan Yusril namanya jika menerima keputusan Kejagung dengan lapang dada. Yusril melawan dengan menggungat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandi karena ia tidak pernah dilantik lagi oleh SBY untuk periode kedua Jaksa Agung.
Dalam kasus Yusril versus Hendarman, muncullah Denny Indrayana, sebagai staf khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny kerap hadir dalam sidang di MK. Mahfud MD yang kala itu menjabat sebagai ketua MK kemudian mengabulkan permohonan Yusril, dan MK menyatakan Hendarman adalah Jaksa Agung 'ilegal', sehingga penetapan tersangka oleh Yusril tidak sah.
Alhasil, Hendarman terjungkal dari kursinya dan kemudian digantikan oleh Basrief Arief, kejatuhan Hendarman merupakan sejarah baru di Indonesia, dimana Jaksa Agung berhasil dilengserkan pengadilan.
Pasca namanya kembali bersih, Yusril tidak tinggal diam, ia kemudian mencari peruntungan dari PDIP dengan mengikuti tes cagub DKI yang digelar oleh partai milik Megawati tersebut. Namun sayang, namanya tak lolos. Usai dari Pilkada DKI, Yusril sempat menjadi kuasa hukum HTI, dan kini Yusril diminta Jokowi menjadi tim hukum, dan ia membela Jokowi di MK melawan Prabowo yang diketuai oleh BW.
Kira-kira siapakah yang akan menang?
Menyikapi latar belakang dari tim hukum kedua kubu tersebut, netizen pun turut memberikan komentar, berikut komentar dilansir dari halaman detikcom, Senin (27/5/2019);
Kapten_kepleset BW, abis bawa saksi palsu, terus ntar bawa bukti palsu, skalian sama plesiden palsunya juga, ngoahahahaha
Purba Parda Hati2 aja dg BW, para saksi nya palsu lagi... sdh pengalaman dia soal yg gituan...
David Sinaga BW, masih jauh dibawa yusril, tetapi bukan itu masalahnya. Yg dibawa BW tidak ada bukti yg jelas, jadibukan dua kubu yg berlawanan, tetapi kubu BW dan team hakim MK
Johan_bung BW belum tandingannya Yuzril...
arindraaa Tersangka vs Tersangka, bedanya kasus Yusril sudah diputuskan tidak bersalah, sedangkan kasusnya Bambang & Denny sampe sekarang belum ada putusan bahwa ybs tidak bersalah..
huskar suram 02..lawannya yusril..negara aja sering kalah lawan dia di pengadilan.apalgi cuman 02.