Hati-Hati, Berikut Fakta Soal Kotak Amal Milik Jaringan Teroris yang Diungkap oleh Polisi

Ilustrasi : teroris | www.istockphoto.com

Seperti apa kotak amal yang digunakan oleh jaringan teroris ini?

Pihak kepolisian berhasil mengungkap modus pencarian dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Organisasi ini berperan dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia, seperti Bom Bali I dan II, Bom JW Marriot, dan aksi terorisme lainnya.

Diduga, kelompok JI memanfaat kotak amal yang disebarkan di berbagai lokasi di Indonesia digunakan untuk mendanai kegiatan dari kelompok Jamaah Islamiyah. Menurut kepolisian, hal ini dilakukan karena kelompok JI semakin kesulitan mengumpulkan dana jika hanya mengandalkan anggotanya saja.

1.

Awal mula modus terkuak

Kadiv Humah Polri, Irjen Argo Yuwono | www.pikiran-rakyat.com

Modus kotak amal ini terkuak oleh pihak kepolisian usai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA). Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dari hasil pemeriksaan terkuak bahwa kelompok JI membuat dua metode Yayasan dalam menghimpun dana JI.

2.

Persebaran kotak amal yang diduga mendanai jaringan teroris

Mabes Polri | riauaktual.com

Dari pemeriksaan terhadap Acil, terungkap bahwa kotak amal tersebut tersebar di 7 Provinsi di 12 wilayah yang berbeda. Diduga, ada sekitar 20 ribu kotak amal digunakan untuk menghimpun dana kelompok JI.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Sebanyak 4.000 kotak amal disebarkan di Sumatera Utara, 6.000 kotak di Lampung, 48 kotak di Jakarta, 300 kotak di Semarang, 200 kotak di Pati, 200 kotak di Temanggung, 2.000 kotak di Solo, 2.000 kotak di Yogyakarta, 2.000 kotak di Magetan, 800 kotak di Surabaya, 2.500 kotak di Malang, serta 20 kotak di Ambon.

3.

Ciri-ciri kotak amal

Ilustrasi : kotak amal | www.metrokaltara.com

Argo menyebutkan bahwa cir-ciri kotak amal yang digunakaan oleh kelompok JI berbeda-beda di tiap lokasinya.

“Pertama, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," ujar Argo.

Sedangkan yang kedua, kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon. Sementara ciri-ciri lain yakni terdapat lampiran nama yayasan dan mencantumkan nomor handphone pengurus Yayasan.

“Melampirkan nomor SK Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM), nomor Sk Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), SK Kemenag (Kementerian Agama), dan di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan," ujar Argo.

Artikel Lainnya

Biasanya, kotak amal ini akan diletakkan di warung makan konvensional. Hal ini dilakukan karena tidak memerlukan izin khusus dan hanya butuh izin dari pengelola warung makan. Diketahui bahwa tidak ada ciri spesifik yang mengarah kepada anggota teroris tersebut, bahkan menggunakan badan amal yang terdaftar agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.

Tags :