Biasanya Bagi-bagi, Kini 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang! Netizen: Turunkan Tim SAR

Wah kemana ya hilangnya?

Presiden Indonesia Joko Widodo selain terkenal gemar bagi-bagi sepeda, ia juga kerap memberikan sertifikat tanah massal yang masuk dalam proyek nasionalnya.

Namun kini justru dua sertifikat tanah milik Jokowi dikabarkan hilang, masing-masing seluas 365 meter persegi dan 716 meter persegi.

Pengumuman sertifikat Jokowi yang hilang | www.google.com

Tanah yang sertifikatnya dikabarkan hilang itu berada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Sedang Hadiri Bagi-Bagi Sertifikat Tanah, Sejumlah Warga ini Protes ke Jokowi Karena Adanya Biaya Sebesar Rp 3 Juta

Kabar hilangnya dua sertifikat tanah milik Jokowi ini diumumkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surakarta lewat salah satu media cetak di Solo pada Kamis (29/8). Diumumkannya sertifikat tanah Jokowi yang hilang merupakan prosedur untuk mendapatkan sertifikat baru.

Baca juga: Sertifikat Layak Kawin DKI Jakarta Kini Tuai Polemik, Netizen: Sekalian Sertifikat Perawan Dong Pak!

Hal itu berdasarkan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

"Orang ataupun badan selaku pemegang hak atas tanah manakala bukti kepemilikan hak atas tanahnya itu sertifikat hilang, maka prosedurnya harus ditempuh melalui pengumuman di media setelah dilampiri surat keterangan kehilangan dari Polres setempat," katanya dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis dikutip melalui Kompas.com.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo mengatakan, bagi pihak yang merasa keberatan akan diberi tenggat waktu selama 30 hari untuk membuat surat keberatan.

Tentunya dengan disertakan alasan dan bukti yang kuat lalu dikirimkan ke kantor Pertanahan. Tapi jika selama 30 hari tak ada pihak yang melaporkan keberatan, maka sertifikat pengganti akan diberikan.

"Ini untuk memberikan kesempatan kepada pihak ketiga mana kala menemukan atau apa bisa mengajukan keberatan. Atau misal di dalam hal tersebut sudah dijual atau sudah apa kan kita menerbitkan sertifikat pengganti itu sudah sah," ujarnya.

Sunu menjelaskan, meski yang hilang adalah sertifikat tanah milik Presiden, tak akan ada perlakuan istimewa.

"Tidak ada pengistimewaan. Semuanya sama dalam proses pengurusan untuk mendapatkan sertifikat pengganti baru," jelas dia.

Lalu kemungkinan apa yang membuat sertifikat tanah Jokowi menghilang?

Dilansir melalui Detik.com, salah satu faktor yang membuat mungkinnya sertifikatnya hilang karena Jokowi sering berpindah-pindah rumah sejak menjadi politisi. Mulai dari jadi Wali Kota Surakarta hingga menjabat sebagai Presiden RI.

Kemungkinan kedua adalah akibat banjir, karena kawasan kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber dan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, memangs ering terdampak banjir.

Namun Sekretaris Kecamatan Banjarsari, Agung Wijayanto justru menduga sertifikat Jokowi itu bisa saja terbakar. Karena diketahui dua pabrik Jokowi, baik di Sragen ataupun Sukoharjo sama-sama pernah terbakar.

"Kan pernah dua kali terbakar pabriknya Pak Jokowi. Kalau disimpan di pabrik, bisa saja terbakar," ujarnya.

Artikel Lainnya

Netizen pun ikut mengomentari hilangnya sertifikat Presiden Jokowi.

pirnix‏ @faiiqfrn Coba cek di lemari pak siapa tau ketimbun harta kekayaannya

Thamrin‏ @TamrinMeda Masya Allah.. Segera turunkan Tim SAR

Siapapun bisa saja kehilangan barangnya, tak terkecuali seorang pemimpin negara sekalipun. Tapi tentunya dalam hal mengurus sertifikat yang hilang, sikap yang diambil Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta adalah tepat, karena tak akan mengecualikan meskipun itu Presiden. Hmm, kira-kira hilang kemana ya sertifikat Presiden Jokowi?

Tags :