Getol Larang Koruptor Ikut Pemilu, Kini Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terciduk KPK

Wahyu Setiawan, Dulu Larang Koruptor Ikut Pemili Kini Terjerat Kasus Korupsi
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan | news.detik.com

Komisioner KPU Wahyu Setiawan getol larang koruptor ikut pemilu, tapi kini malah terjerat kasus korupsi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Rabu (8/1) kemarin.

Berdasarkan sejumlah informasi, Wahyu Setiawan disebutkan menerima uang suap senilai RP 400 juta terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI.

Lantas, seperti apa kasus korupsi yang menimpa Wahyu Setiawan? Simak laporannya.

1.

KPK ciduk Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan, Dulu Larang Koruptor Ikut Pemili Kini Terjerat Kasus Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. | tirto.id

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/1), Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya komisioner KPU yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Baca Juga: Bupati Demak Larang Bertamu Saat Magrib, MUI: Agar Rakyat Tidak Sibuk Urusan Dunia!

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ucapnya.

Adapun, sosok yang akhirnya muncul ke publik adalah Wahyu Setiawan yang diduga menerima aliran suap dari salah satu caleg PDI-P yang juga turut diamankan.

Nilai suap yang diterima Wahyu Setiawan pun tergolong cukup besar, hal ini setelah KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta dalam operasi tersebut.

“Uangnya sekitar Rp 400 juta, penerima WS lewat D dan S,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: Jokowi Kesal Gas Mahal: Saya Tadi Mau Ngomong Kasar, Tapi Nggak Jadi

2.

Wahyu Setiawan sosok yang getol larang koruptor

Wahyu Setiawan, Dulu Larang Koruptor Ikut Pemili Kini Terjerat Kasus Korupsi
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat memberikan keterangan terkait Pemilu. | www.medcom.id

Wahyu Setiawan sendiri bukanlah sosok sembarangan, dia sudah menjabat sebagai Komisioner KPU sejak 2017 lalu.

Dia juga menjadi salah satu komisioner KPU yang paling vokal terhadap pelarangan mantan narapidana korupsi ikut dalam kontestasi Pemilu.

Bahkan, kini KPU resmi membuat aturan yang melarang calon kepala daerah harus bebas dari catatan korupsi.

“Salah satu syarat (calon wakil kepala daerah) adalah bukan mantan narapidana korupsi. Itu sikap pandangan KPU,” ucap Wahyu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Wahyu sendiri juga pernah mengungkapkan jika korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa dan para koruptor sudah menciderai amanah rakyat sehingga tak pantas dipilih kembali dalam Pemilu.

Baca Juga: Ahok Berang Dan Ungkap Kebusukan Mafia di Pertamina, Ada Orang Asing!

3.

Tanggapan KPU terkait OTT KPK

Wahyu Setiawan, Dulu Larang Koruptor Ikut Pemili Kini Terjerat Kasus Korupsi
Ketua KPU RI Arief Budiman bersama dengan Komisioner KPU Ilham Saputra. | bengkulu.antaranews.com

KPU RI sendiri belum bisa memberikan tanggapan resmi terkait anggota komisionernya yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Komisioner KPU, Ilham Saputra pun mengungkapkan jika sementara ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPK terkait seperti apa kronologi penangkapan Wahyu dalam kasus suap tersebut.

Namun KPU memastikan jika saat ini status Wahyu Setiawan masih sebagai terperiksa.

“Untuk saat ini kita belum dapat keterangan dari KPK tepatnya jam berapa. Kemudian bagaimana status yang bersangkutan nanti kita belum tahu,”

“Tapi sampai tadi malam setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa,” jelas Ilham.

Artikel Lainnya

Ditangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan KPK memang sangat mengejutkan publik.

Hal ini tidak lepas dari Wahyu Setiawan yang selama ini dikenal sebagai sosok yang paling getol melarang koruptor dalam kontestasi Pemilu. Ironis memang.

Semoga kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan ini benar-benar bisa diungkap dengan transparan sehingga korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa bisa diberantas tuntas.

Tags :