Gerindra Dukung CPNS LGBT di Kejaksaan Agung, Netizen: Inget Kaum Sodom Min!

Sejumlah anggota kelompok LGBT melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/5). | nasional.republika.co.id

Akun Twitter resmi milik Gerindra tengah disorot usai memberikan dukungan CPNS LGBT di Kejaksaan Agung. Wah!

Partai Gerindra menunjukkan sikap tidak setuju pada keputusan Kejaksaan Agung yang menolak pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan melalui akun Twitter resmi @Gerindra, penolakan pada CPNS LGBT merupakan sebuah hal yang bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila sehingga sudah seharusnya tidak dilakukan.

Lantas, bagaimana sikap resmi Gerindra yang kini sedang disorot warga net? Berikut laporannya.

1.

Gerindra tak setuju Kejaksaan Agung tolak CPNS LGBT

Lambang partai Gerindra. | lontar.id

Partai Gerindra menyatakan sikapnya terkait polemik penolakan CPNS LGBT dalam lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka menilai jika hal tersebut sangat bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila.

Baca Juga: Geger Menag Perjuangkan Perpanjangan Izin, Jokowi Takut FPI?

“Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra,”

“Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa da kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra,” cuit @Gerindra pada 28 November 2019.

Menurut Gerindra, setiap orang di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara tak terkecuali kaum LGBT.

Gerindra juga meyebutkan jika seharusnya Kejaksaan Agung lebih paham terkait penerapan UUD 1945 sebagai salah satu lembaga negara yang bersinggungan langsung dengan hukum.

“@KejaksaanRI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini. #SuaraGerindra,”

Karena jika Kejaksaan Agung tetap melarang pendaftaran CPNS LGBT, maka hal tersebut bisa masuk dalam pelanggaran Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 tentang hak masyarakat mendapatkan pekerjaan layak.

Baca Juga: Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya Karena Kepercayaan, 2 Siswa SMP Dikeluarkan!

2.

Gerindra tolak kaum LGBT ekspose perilaku di tempat umum

Massa aksi LGBT membentangkan sejumlah banner meminta agar LGBT dilegalkan. | www.bbc.com

Meskipun memberikan dukungan pada CPNS LGBT, partai besutan Prabowo Subianto itu juga tak serta merta memberikan dukungan pada penyimpangan orientasi seksual tersebut.

Mereka menilai jika sikap kaum LGBT yang ingin mengekspos perilakunya di tempat umum itu adalah hal yang harus dibatasi.

“Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum,”

“Kami tidak mendukung LGBT, tapi disini harus memahami konteksnya. Enolakan yang dilakukan oleh @KejaksaanRI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Repubik Indonesia. #SuaraGerindra,” cuit @Gerindra.

Baca Juga: Makin Suram, Aset Sitaan First Travel Disebut Lenyap Rp 880 Miliar. MA: Kami Tidak Tahu

Di lain sisi, Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade mengatakan jika partainya sama sekali tidak pernah mendukung LGBT. Hal ini pun sudah disepakati dalam AD/ART Partai Gerindra yang memiliki jati diri kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.

“Gerindra tidak mungkin mendukung LGBT,” ucap Andre dikutip dari CNNIndonesia.com, Jum’at (29/11).

Artikel Lainnya

Sikap pernyataan Gerindra ini pun langsung mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat terutama warganet. Ada yang menghujat tapi tak sedikit yang juga memberikan dukungan.

Namun, semoga hal ini merupakan sebuah kritikan pada lembaga pemerintahan agar bisa memberikan keadilan dan kebebasan pada masyarakat Indonesia untuk bisa berkontribusi bagi negara.

Kalaupun kelak para CPNS LGBT diterima dan menjadi ASN, maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana caranya untuk memberikan rehabilitasi dan ekosistem yang nyaman tanpa adanya sekat serta perbedaan.

Tags :