Fadli Zon: Kasus Habib Rizieq Harus Dihentikan
09 Juli 2019 by refa dewaFadli: Pilpres usai, kasus Habib Rizieq harus dihentikan!
Pilpres 2019 memang telah usai, dan rakyat akhirnya memilih pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sebesar 55,50 persen atau 85.607.362, sedangkan rivalnya, Prabowo-Sandi sekitar 44,50 persen atau sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Meski akhirnya Pilpres 2019 berakhir dengan gugatan pihak 02 di Mahkamah Konstitusi, namun akhirnya setelah dilakukan persidangan kurang lebih 14 hari, MK pun akhirnya memutuskan pasangan nomor urut 01 adalah pemenangnya.
Keputusan MK tersebut tentu pukulan telak bagi pasangan 02 dan partai pengusungnya, tak heran semenjak putusan tersebut keluar, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto langsung mengeluarkan statmen jika saat itu pula partai koalisi membubarkan diri dan mengijinkan masing-masing partai memilih jalan politik sendiri-sendiri, dan kedepannya tidak menutup kemungkinan rekonsiliasi antara kedua belah kubu terjadi.
Pasca Pilpres 2019
Usai pembubaran partai koalisi, beberapa waktu yang lalu, Mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak sempat mengusulkan agar rekonsiliasi kedua kubu, juga turut membahas nasib Habib Rizieq Syihab ke Indonesia.
Pernyataan Dahnil tersebut juga turut diapresiasi positif oleh Politikus Gerindra Fadli Zon, pihaknya juga setuju jika kasus yang menjerat pentolan FPI itu harus dihentikan pasca Pilpres 2019.
Kalau menurut saya kasus-kasus yang terkait itu termasuk kasus Habib Rizieq menurut saya bukan suatu kasus yang benar-benar menyangkut hukum sangat kental aroma politisnya, kata Fadli di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (8/7).
Jadi semestinya kental sekali aroma politiknya jadi mestinya dengan terjadinya proses pemilu yang sudah selesai, pilpres yang sudah selesai ya mestinya aroma politik di dalam kasus itu dihentikan, ujarnya.
Baca juga : Muncul di Saluran Youtube FPI, Habib Rizieq Suarakan Perlawanan Lewat People Power!
Fadli juga berpendapat, kasus yang menimpa Habib Rizieq itu juga beraroma politis, jadi setelah Pilpres 2019 usai, Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia tanpa adanya kriminalisasi. Bahkan menurut Fadli, pemerintah Arab Saudi sendiri tidak mempermasalahkan jika Rizieq pulang, meski hingga sekarang ada hambatan di imigrasi.
Kalau menurut saya harus (kembali ke Indonesia). Bukan pemulangan, jangan dihambat. Karena yang saya dengar pemerintah Saudi tidak ada masalah tetapi mungkin ada informasi-informasi yang akhirnya mencegah beliau kembali ke sini karena ada halangan imigrasinya, katanya.
Baca juga : Habib Rizieq 'Hadir' di Munajat 212, Kritik Keras Penegakan Hukum Indonesia!
Pernyataan Fadli tersebut sesuai dengan informasi yang ia peroleh jika pentolah FPI itu tidak dapat pulang karena ada catatan dari pihak Arab Saudi.
Konon ada informasi yang tidak jelas juga bahwa dia sulit keluar dari sana karena ada note gitu ya kita tidak tahu note apa catatan apa itu, ujarnya.