Emak-Emak Penyebar "Jokowi Terpilih Kawin Sejenis Sah" Resmi Jadi Tersangka! Polisi Beberkan Peran Ketiganya
26 Februari 2019 by MoseslazAdakah aktor intelektual dibalik 3 emak ini?
Beberapa waktu lalu viral video emak-emak yang nampak tengah berbicara pada seorang pria bahwa jika Jokowi terpilih maka tak akan ada azan terdengar lagi dan pernikahan sesama jenis di sahkan. Kini ketiganya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Terhadap tiga orang yang kemarin, kita tetapkan menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung (Detik.com).
Ketiganya diamankan oleh kepolisan pada hari Minggu 24 Februari lalu sekitar pukul 23.30, dan setelah melalui proses penyidikan ketiganya resmi jadi tersangka kasus kampanye hitam. Engkay Sugianti dan Ika Peranika adalah warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, sedangkan Citra Wida merupakan warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang.
Status tersangka ketiganya adalah berdasarkan dua alat bukti yang berhasil didapatkan penyidik. Alat bukti tersebut merupakan video dan ponsel yang sudah diperiksa oleh penyidik. Kasus kampanye hitam ini akan terus berlanjut dan dilakukan di Polres Karawang.
Ketiga emak-emak tersebut tersandung Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Untuk Undang-undang Pemilu, mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," kata Truno.
Dalam video tersebut terlihat dua perempuan yang sedang berbicara kepada seorang penghuni rumah dengan menggunakan bahasa Sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata perempaun dalam video tersebut.
Dugaan awal ketiga wanita tersebut adalah relawan Prabowo-Sandiaga nyatanya dibenarkan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. Ia mengakui dua perempuan tersebut merupakan relawan Partai Emak-emak pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes).
"Ya, betul mereka memang relawan Pepes ya," kata Ferdinand kepada Tempo, Senin, 25 Februari 2019.
Dalam Twitternya pun @FerdinandHaean_ mengatakan bahwa apa yang dilakukan kedua perempuan tersebut bukanlah kampanye hitam. Berkampanye door to door dan menyampaikan kepada warga bahwa jika Jokowi kembali terpilih tak akan ada lagi suara azan, tidak ada anak-anak yang mengaji, tidak ada lagi perempuan yang memakai kerudung, dan perkawinan sesama jenis dibolehkan, hal itu bukanlah kampanye hitam menurut Ferdinand Hutahaean.
Kini setelah melalui penyidikan lebih lanjut ketiga emak-emak tersebut jadi tersangka atas kasus kampanye hitam. Tahun politik di Indonesia saat ini harusnya dipenuhi dengan kampanye yang elegan dan substansial, sehingga demokrasi di Indonesia semakin bertumbuh dewasa. Kampanye hitam adalah salah satunya yang harus di punahkan, agar persatuan Indonesia tidak dicerai-beraikan bangsa sendiri karena politik.