Ditangkap Usai Plesetkan 'Aisyah Istri Rasulullah', Pria di Surabaya Ini Nangis: Saya Mohon Maaf

Plesetkan Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah', Pemuda Ini Ditangkap dan Langsung Menangis!
Bimbim Adhi (18) ditangkap polisi usai plesetkan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah'. | regional.kompas.com

Gara-gara sembarangan plesetin lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah, pemuda ini diciduk polisi. Nah lho!

Seorang pemuda bernama Bimbim Adhi (18) diciduk petugas Polrestabes Surabaya usai memplesetkan lirik lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang baru viral beberapa waktu terakhir.

Alhasil, Bimbim pun hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada masyarakat usai dijerat dengan Pasal 28 UU ITE yang membuatnya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Plesetkan Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah', Pemuda Ini Ditangkap dan Langsung Menangis!
Bimbim saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (24/4). | terasjabar.id

Seperti dilansir dari Kompas.com, Jum’at (24/4), aksi Bimbin sendiri sempat menuai kecaman dari warganet lantaran dianggap melakukan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Nego Harga Seks Alot, Pegawai Pabrik Gorok Wanita Tanpa Busana di Apartemen Surabaya!

Dia pun langsung meminta maaf kepada publik karena sudah melakukan perbuatan yang menghina agamanya sendiri.

“Saya mohon maaf, sekali lagi, banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri,”

“Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf, sekali lagi, banyak minta maaf,” ucap Bimbim sambil menitikan air mata.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Sadis Satu Keluarga di Purwakarta: Karena Corona Saya Nganggur

Plesetkan Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah', Pemuda Ini Ditangkap dan Langsung Menangis!
Tangkapan layar dari video viral pemuda plesetkan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah'. | www.rancahpost.com

Bimbim sendiri mengakui perbuatannya itu dilakukan secara tidak sengaja dan tidak sadar lantaran saat itu dia sedang berpesta minuman keras bersama teman-temannya.

“Itu di luar kesadaran saya. Saya memang minum sama teman saya, tapi itu saya lakukan secara pribadi. Sekali lagi maafkan saya, Astaghfirullah hal adzim,”

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan penangkapan Bimbim ini bermula dari viralnya unggahan instastory di akun pelaku, @bimbimadhisp.

Baca Juga: Siswi SMA Buka Bra di IG Diduga Prostitusi, Polisi: Cuma Mabuk Bukan Phone Sex

Polisi pun langsung bergerak cepat melacak akun tersebut hingga akhirnya Bimbim ditangkap pada Selasa (14/4) lalu di rumahnya.

“Kami tangkap setelah tim Cyber Patrol kami mendapat file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama,”

Selain UU ITE, polisi juga menjerat Bimbim dengan Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016.

Artikel Lainnya

Aksi seorang pemudia di Surabaya yang memplesestkan lagu bernuansa islami berjudul ‘Aisyah Istri Rasulullah’ menuai kecaman dari publik.

Polisi pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku yang diketahui bernama Bimbim berhasil ditangkap. Pelaku pun langsung menangis dan menyesal atas perbuatan tak bertanggung jawabnya.

Dia berkelit bahwa hal tersebut terjadi karena pengaruh alkhohol yang ditenggaknya.

Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar bisa bertindak secara dewasa dan hati-hati dalam bermedia sosial.

Tags :