Digugat ke MK Karena Foto 'Terlalu Cantik', Evi: Saya Datang Biar Hakim Lihat Sendiri

Evi Apita Maya
Evi Apita Maya | www.merdeka.com

Gimana ya pendapat hakim nanti

Jika sebelumnya dalam Pemilu 2019 kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin digugat karena diduga melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) maka beda dengan Evi Apita Maya digugat karena fotonya yang dituding terlalu cantik.

Kini calon anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut akan menghadapi sidang perkara Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan akan hadir langsung di sidang tersebut, Evi ingin hakim melihat langsung wajahnya untuk dibandingkan dengan foto yang dianggap diedit berlebihan.

Evi Apita Maya
Evi Apita Maya | nasional.kompas.com

"Iya kan besok (18/7) juga saya datang ke MK, biar hakim lihat sendiri bagaimana saya, sesuai tidak dengan foto itu. Kan bisa langsung penilaian subjektifnya langsung, melihat." kata Evi (Detik.com).

Evi juga mengaku siap untuk memantah tuduhan edit foto berlebihan yang disebut dalam permohonan Farouk Muhammad. Pembacaan jawaban akan dilakukan oleh pihak pengacara.

"Yang membacakan pengacara, saya kan prinsipalnya yang datang langsung," ujarnya.

Baca juga: Foto di Kertas Suara Terlalu Cantik, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK!

Evi sendiri mengaku telah menyiapkan 40 halaman jawaan dan 18 bukti. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Evi, A.D Malik.

Malik mengatakan, ada sekitar 8 hala,man yang akan disampaikan untuk membantah tuduhan lolosnya Evi ke DPD karena menggunakan editan foto yang berlebihan.

Baca juga: Cantik Itu Luka, Wanita Ini Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan Karena Dinilai Terlalu Cantik dan Menggoda

"Kalau jawaban soal itu kita sampaikan secara normatif, beberapa alasan paling tidak ada 7 atau 8 halaman alasan hukum secara normatif, salah satu alasannya ini kan soal keabsahan, ada surat keputusan KPU menyangkut keabsahan, parameter keabsahan, nilai verifikasi faktual maupun administrasi foto itu," ujarnya.

Malik berpendapat, Farouq sebbagai pemohon harusnya sejak awal mengajukan keberatan ke Bawaslu. Ia menilai harusnya persoalan foto itu merupakan bagian dari sengketa proses.

"Alasan kedua bahwa sebenarnya sengketa proses ini, pada saat proses sedang berlangsung pemohon itu tidak menggunakan hak hukumnya untuk upaya keberatan, tidak melakukan upaya permohonan melalui mekanisme Bawaslu. Termasuk soal tidak benar sebenarnya tuduhan soal aditan foto berlebihan itu," ucapnya.

Menurut pemohon, foto calon anggota DPD nomor urut 26, Evi Apita Maya sudah mengelabui juga menjuual negara karena adanya logo DPD pada alat peraga kampanye. Evi Apita mendapat perolehan suara terbbanyak, yakni 283.932 suara.

Artikel Lainnya

Wah ternyata ada juga yang dipidanakan karena diduga mengedit foto terlalu cantik nih, awas buat cewek-cewek jangan berlebihan ya edit fotonya. Menurutmu sendiri gimana guys soal caleg yang digugat karena diduga edit fotonya terlalu cantik nih?

Tags :