Dendam Kesumat, Remaja di Pasuruan Bunuh Tetangga Yang Perkosa Ibunya Sampai Hamil!

Dendam Membara, Remaja di Pasuruan Bunuh Tetangga Yang Perkosa Ibunya Sampai Hamil
Remaja berinisial MR (18) saat melakukan konferensi pers kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Kamis (19/12). | kumparan.com

Gara-gara dendam telah memperkosa ibunya sampai hamil, remaja di Pasuruan bunuh tetangga sendiri.

Seorang remaja berinisial MR (18) tega membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) lantaran dendam setelah korban pernah memperkosa ibunya sampai hamil.

Korban sendiri diserang pelaku dengan cara ditusuk saat berada di kampungnya, Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (16/12) pagi.

Bagaimana penjelasan kepolisian terkait pembunuhan sadis di Pasuruan ini? Berikut laporannya.

1.

MR bunuh tetangga karena perkosa ibunya

Dendam Membara, Remaja di Pasuruan Bunuh Tetangga Yang Perkosa Ibunya Sampai Hamil
Polisi melakukan olah TKP di Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16.12). Insert: Foto korban pembunuhan, Yasin. | radarbromo.jawapos.com

Dilansir dari Kumparan.com, Kamis (19/12), MR ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan usai membunuh tetangganya sendiri.

Baca Juga: Viral Remaja Mesum di Masjid Probolinggo. Saat Tertangkap, Pelaku: Aku Khilaf Begituan

Motif pembunuhan pun cukup memilukan, MR mengaku jika tega membunuh Yasin karena dendam pada korban yang pernah memperkosa ibunya hingga hamil.

“Saya membunuh karena korban memperkosa orang tua (ibu) saya pak, hingga hamil,”

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu menjelaskan jika ibunya diperkosa korban saat dirinya masih kelas 6 SD. Namun, saat ini ibu pelaku diketahui sudah meninggal dunia.

“Ibu saya diperkosa sejak saya kelas 6 SD. Dan saat saya naik ke kelas XII, ibu saya meninggal,” ungkap MR saat konferensi pers di Polres Pasuruan, Kamis (19/12).

Pelaku sendiri diketahui tidak secara langsung melihat ibunya diperkosa oleh korban dan hanya mendapatkan informasi tersebut saat mencuri dengar dari warga dan ketua RT setempat.

Baca Juga: Sewa Kamar Kos 15 Ribuan, Dua Pelajar SMK Tulungagung Digerebek Saat Mesum!

2.

Dendam hingga tusuk pelaku

Dendam Membara, Remaja di Pasuruan Bunuh Tetangga Yang Perkosa Ibunya Sampai Hamil
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto bersama pelaku MR saat konferensi pers, Kamis (19/12). | news.detik.com

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto membenarkan jika informasi tentang pemerkosaan itu ternyata membuat MR memiliki dendam membara pada korban.

Tetapi baru kali ini MR akhirnya terbesit untuk membunuh korban lantaran dendam itu tiba-tiba muncul kembali saat melihat Yasin.

“Saat korban lewat, timbul niatan pelaku melakukan penusukan. Setelah mengambil pisau dan menunggu di sudut gang, pelaku langsung melakukan penusukan saat korban mengendarai motor,”

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Wanita Yang Pukuli Suami Stroke Ternyata Istri Siri!

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain yang mungkin terlibat.

MR pun terancam hukuman yang sangat berat karena perbuatannya dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana paling lama 20 tahun penjara.

Artikel Lainnya

Kasus remaja di Pasuruan bunuh tetangga sendiri lantaran dendam ibunya diperkosa sampai hamil memang menjadi kabar yang sangat menggemparkan.

Kejadian ini memang sangat disayangkan karena akibat dendam dan emosi sesaat pelaku kini harus siap menerima hukuman berat atas pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tetap bisa menjaga emosi dan jangan sampai melakukan tindakan hukum yang kelak malah membuat kita menyesal.

Tags :