Dari Demo PA 212 Hingga Jadwal Dimajukan, Ini Fakta Sidang Putusan MK yang Akan Segera Digelar!
25 Juni 2019 by Talitha FredlinaSidang Putusan MK akan digelar pekan ini, berbagai fakta menarik pun bermunculan.
Tidak lama lagi, sengketa pilpres 2019 akan menemui jawaban finalnya. Sidang putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 dijadwalkan untuk dibacakan pekan ini. Jika awalnya sidang direncanakan untuk digelar pada Jumat 28 Juni mendatang, MK memutuskan mempercepat jadi Kamis 27 Juni 2019.
Percepatan ini dilakukan oleh Hakim MK lantaran mereka merasa sudah siap dengan putusan gugatan Sengketa Pilpres yang diajukan oleh pihak Prabowo – Sandiaga.
“Ya ini keputusan rapat permusyawaratan hakim siang tadi. Bahwa MK akan menyelenggarakan sidang pengucapan putusan pada Kamis, 27 Juni, mulai jam 12.30 WIB,” Jelas Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari Detik.
Keputusan ini diterima dengan santai dan disetujui oleh pihak tim hukum Prabowo – Sandi maupun tim hukum Jokowi – Ma’ruf. Menurut mereka, percepatan tersebut sesuai dengan aturan dan kewenangan MK.
“Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?,” Tutur BW di Media Center BPN, dikutip dari Inews.
Lebih lanjut, BW menyatakan bahwa menurutnya tidak akan ada reaksi dari pendukung Prabowo – Sandi terkait percepatan sidang pembacaan putusan MK tersebut karena sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ya enggak lah (timbul reaksi di pendukung Prabowo-Sandi) karena dalam ketentuannya selambat-lambatnya tanggal 28. Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. 27 kan masih selambat-lambatnya kan,” Tutur BW.
Hal senada pun diungkapkan oleh tim hukum Jokowi – Ma’ruf yang menyebut sudah menduga bahwa pembacaan putusan akan dipercepat. Mereka menilai dari bukti dan saksi yang disuguhkan, tidak akan sulit bagi hakim MK untuk mengambil putusan.
“Kalau kita lihat proses persidangan yang ada dengan saksi-saksi dan bukti yang disampaikan di persidangan, ya memang harusnya lebih cepat ya. Banyak saksi yang tidak sesuai kualifikasi,” ucap salah satu anggota tim hukum 01 Taufik Basari dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Sepak Terjang Prof Eddy Hiariej, Saksi Ahli Jokowi Yang Bungkam Tim Prabowo di MK
Di sidang putusan MK esok, Prabowo – Sandi dikabarkan tak akan hadir meski keduanya berada di Indonesia. Prabowo yang saat ini sedang berada di Jerman dijadwalkan akan pulang pada Rabu (26/6) namun menurut BPN ia tak akan datang di sidang putusan MK.
Ketidakhadiran tersebut menurut Juru Bicara BPN Dahnil Anzar dilakukan karena Prabowo – Sandi telah menyerahkan sepenuhnya gugatan MK tersebut kepada tim hukum sehingga mereka tak perlu hadir dalam persidangan.
Berbeda dengan relawan Prabowo – Sandi dan PA 212 yang justru merasa perlu hadir dalam sidang meski sudah diimbau oleh Prabowo dan BPN untuk tak perlu hadir. Mereka justru dikabarkan sudah bergerak dari berbagai daerah untuk hadir di sidang putusan MK.
Apa pun hasil putusan MK nanti akan menjadi jawaban final bagi sengketa pilpres yang sudah berlarut-larut ini. Masyarakat dan kedua pihak diharapkan bisa legowo menerima putusan hakim konstitusi dan melanjutkan kehidupan bernegara dengan damai dan membangun Indonesia bersama.