Dari 62 Sampai 53 Persen: Naik Turun Klaim Angka Kemenangan Prabowo – Sandi
16 Juni 2019 by Talitha FredlinaAngka klaim kemenangan Prabowo-Sandi berubah dari 62 sampai 53 persen
Angka klaim kemenangan Prabowo – Sandi sejak tanggal 17 April lalu terus berganti. Sejak pidato klaim kemenangan, tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandi terus melakukan revisi terkait angka kemenangannya.
Perubahan ini lantas menimbulkan pertanyaan bagi beberapa pihak. Baik terkait alasan di baliknya hingga mekanisme pengolahan data yang dilakukan. Lalu bagaimana fluktuasi angka klaim kemenangan Prabowo – Sandi ini dan apa penyebabnya?
Jika dirunut dari awal, tim Prabowo – Sandi telah empat kali melakukan perubahan angka klaim kemenangannya. Perjalanan naik turun ini diawali dengan angka yang fantastis yakni 62 persen pada pidato klaim kemenangan dan sujud syukur Prabowo di Kertanegara.
Saat itu Prabowo meyakinkan pendukungnya bahwa menurut ahli statistiknya angka itu tidak akan banyak berubah.
“Saya mau kasih update bahwa berdasarkan real count kita, kita sudah berada di posisi 62%. Ini adalah hasil real count. Dalam posisi lebih dari 300 ribu TPS. Sudah diyakinkan ahli-ahli statistik bahwa ini tidak akan berubah banyak,” Tutur Prabowo dikutip dari Detik.
Baca Juga: Naik Lagi! Kubu Prabowo-Sandi Kini Klaim Menang Dengan Kantongi 71 Juta Suara!
Tim BPN pun beberapa kali mengutarakan bahwa angka 62 persen itu angka yang didapat Prabowo setelah mengalami berbagai kecurangan. Jika tak dicurangi, mereka yakin angka itu dapat melejit hingga 70 atau 80 persen.
Mendekati akhir rekapitulasi suara KPU, dalam simposium ‘Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019’ yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya 14 Mei lalu, angka klaim kemenangan berubah menjadi 54,24 persen. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pakar BPN Laode Masihu Kamaluddin.
Saat itu BPN mengaku total data yang masuk sudah berjumlah 444.976 TPS atau 54,91 persen dari total TPS. Prabowo – Sandi menurutnya telah berhasil meraih 48.657.483 suara dilansir dari CNBC.
Baca Juga: Sidang MK untuk Gugatan Pilpres Digelar, Ini Fakta-Fakta yang Perlu Diketahui!
Angka ini ternyata merosot kembali pada berkas gugatan MK yang diberikan oleh tim hukum BPN ke Mahkamah Konstitusi. Dalam revisi gugatan yang disampaikan mendekati digelarnya sidang perdana MK, disebutkan Prabowo berhasil meraih suara sebesar 68.650.239 atau 52 persen dari total suara.
Jumlah suara Prabowo sama dengan yang diumumkan oleh KPU, namun suara Jokowi – Ma’ruf dan jumlah total suara sah berkurang sebanyak kurang lebih 22 juta. Tim hukum Prabowo – Sandi memang mencurigai adanya penggelembungan suara Jokowi – Ma’ruf.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Prabowo Ungkap Bagaimana Jokowi Samarkan Sumber Dana Kampanye!
Di hari persidangan MK digelar, kembali dalam pers rilis tim hukum BPN mengubah jumlah suaranya menjadi 71.247.792 atau 53 persen.
Perubahan yang berkali-kali terjadi ini menurut Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto disebabkan oleh perkembangan data IT.
“Jadi sekarang ada perkembangan. Kami kan terus datanya IT gitu lho. Data IT itulah kemudian yang dijadikan dasar perkembangan. Data IT sekarang kan lagi diproses terus-menerus, kita kan jeda pada saat menulis itu permohonan ada di situ. Kemudian ada perkembangan terus-menerus, datanya data IT,” ucap BW dikutip dari Detik.
Terlepas dari perubahan angka kemenangan yang dilakukan berulang kali, sidang MK masih dalam proses untuk menetapkan siapa pemenang sah kontestasi Pilpres 2019. Berbagai dugaan kecurangan telah dikemukakan dan pembelaan KPU sedang dipersiapkan. Masyarakat Indonesia sedianya tetap tenang dan damai sembari menunggu keputusan MK yang akan menjadi jawaban final.