Dampak Lapas Kelebihan Kapasitas, Kemenkumham Jabar: Napi Berubah Jadi Gay dan Lesbi

Ilustrasi: Rumah tahanan Bagansiapiapi, Riau. | www.bbc.com

Kemenkumham Jabar menilai penyimpangan seksual terjadi akibat penuhnya kapasitas lapas hingga kebutuhan biologis yang tak tersalurkan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wailayah Jawa Barat mendapatkan temuan peningkatan penyimpangan aktivitas seksual menyimpang seperti homoseksual, gay dan lesbian pada sejumlah napi binaan lapas.

Penyimpangan seksual ini disebut merupakan dampak dari jumlah warga binaan dalam lapas yang sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan permasalahan pada kebutuhan biologis tiap napi dan tahanan.

Berikut pernyataan Kemenkumham Jawa Barat terkait temuan penyimpangan seksual dalam lapas ini.

1.

Muncul penyimpangan seksual dalam lapas

Warga binaan Rutan Bagansiapiapi yang merupakan rumah tahanan paling padat di Indonesia dengan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 800% pada tahun 2018. | www.bbc.com

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengakui jika telah terjadi penyimpangan seksual pada sejumlah napi akibat penuhnya kapasitas lapas.

Gejala penyimpangan seksual berupa homoseksual dan lesbian ini diduga karena kebutuhan biologis para napi dan tahanan yang tidak tersalurkan.

“Dampaknya muncul homoseksualitas dan lesbi,” ucap Liberti dikutip dari Liputan6.com, Senin (8/7).

“Setidaknya gejala (penyimpangan seksual) itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada,” lanjutnya.

Baca Juga: Wacana Pelegalan Poligami di Aceh, Jadi Solusi dari Fenomena Nikah Siri?

2.

Khawatir bisa menular pada napi lain

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak. | kumparan.com

Temuan penyimpangan seksual ini membuat Liberti cukup khawatir karena takut terjadi penularan penyimpangan seksual pada napi lain akibat dari penuhnya kapasitas di dalam lapas.

Menurutnya, jika hal itu terjadi maka seluruh program pembinaan yang dilakukan dalam lapas tidak akan berjalan efektif.

“Pengamatan saya, homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini,” ucap Liberti pasca acara pembekalan petugas lapas di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

“Dengan kondisi seperti ini, pembinaan juga tidak efektif,” paparnya.

Baca Juga: Meski Tuai Polemik, Qanun Perda Poligami di Aceh didukung FPI, Katanya Agar Pendukuknya Meningkat Drastis!

3.

Ada 23.861 penghuni lapas

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat melakukan pengecekan ke Lapas kelas II A Banceuy, Bandung, Jawa Barat. | www.cnnindonesia.com

Kemenkumham Jawa Barat sendiri menyebutkan ada 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, 1 LPKA, 4 bapas, dan 3 rupbasan.

Jumlah penghuni rutan dan lapas pun saat ini mencapai angka 23.861 orang dengan rincian 4.587 tahanan dan sebanyak 19.274 orang adalah napi.

Jumlah ini pun diakui sudah melebihi kapasitas lapas dan rutan yang berada di wilayah Jawa Barat. Kemenkumham pun menyebutkan dampaknya banyak napi dan tahanan mengalami penyimpangan seksual.

Namun saat ditanya lapas mana saja yang ditemukan adanya penyimpangan seksual, Liberti menolak karena menilai itu tidak etis.

“Tidak etis kalau saya buka,” ujarnya.

Artikel Lainnya

Pernyataan Kepala Kemenkumham Jawa Barat terkait temuan penyimpangan seksual di sejumlah lapas memang cukup mengejutkan.

Masalah kelebihan kapasitas pun ditengarai menjadi salah satu alasan para napi tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya secara normal.

Semoga masalah ini bisa segera diatasi oleh Kemenkumham agar para napi dan tahanan tetap memiliki hak-haknya.

Tags :