Cabuli Anak Kandung Selama 14 Tahun, Caleg PKS Kabur Saat Dilaporkan Ke Polisi!
24 Mei 2021 by Titis HaryoKok bisa lolos seleksi sih?
Seorang calon legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan pada anak kandungnya sendiri.
Caleg yang memiliki inisial AH ini juga diketahui melakukan tindakan amoral selama 14 tahun lamanya. Kini, oknum caleg tersebut sedang menjadi buruan polisi untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.
Lalu, bagaimana bisa caleg dengan sifat amoral seperti ini lolos sebagai kandidat partai ya?
AH dilaporkan setelah korban mengadu pada neneknya
Dilansir dari Jawa Pos, Rabu (13/3), caleg AH sudah dilaporkan oleh pihak keluarga sejak tanggal 7 Maret 2019 lalu.
Laporan ini dilakukan setelah korban berinisial CA (17 tahun) melaporkan tindakan bejat ayahnya pada neneknya. CA pun mengakui jika tindakan ini sudah dilakukan ayahnya sejak dirinya berumur 3 tahun.
Tidak terima, nenek korban langsung melaporkan tindakan amoral tersebut pada Mapolres Pasaman Barat.
Belum sempat ditangkap, AH sudah kabur
Namun, belum sampai ditangkap terduga AH sudah terlanjur melarikan diri dan keluar dari Pasaman Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso yang membenarkan ada laporan pencabulan oleh oknum caleg dan sedang melakukan penyelidikan.
“Iya. Ada laporan yang masuk di Polres. Terlapor sudah diakui korban. Inisial AH. Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta,” kata Imam.
Polisi juga membenarkan jika AH merupakan salah satu caleg dari partai PKS yang ikut serta dalam Pemilu 2019 di Pasaman Barat. Bahkan, nama AH sudah masuk dalam DCT KPU.
“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” ucap Imam.
Pertanyakan proses seleksi caleg
Adanya caleg yang memiliki rekam jejak buruk dan melakukan tindakan pencabulan seperti ini seharusnya sudah disaring secara ketat oleh partai saat tahap seleksi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun menyoroti kasus ini dan mempertanyakan kenapa partai bisa meloloskan terduga pelaku. Bahkan, mereka menganggap PKS telah gagal dalam menyeleksi kadernya.
“PKS gagal menyeleksi kadernya untuk maju jadi caleg. Masa terduga kekerasan seks diusung menjadi wakil rakyat?” ucap Juru Bicara PSI Dara Nasution dilansir dari Detikcom.
Anggap tidak ada seleksi ketat
Dara juga membandingkan proses seleksi antara PKS dan PSI, dimana dirinya menyebut PSI memiliki proses yang ketat dan mengajak para profesional untuk menjadi panelis independen seleksi.
“Kalau di PSI, orang seperti itu tidak mungkin kami usung karena PSI melakukan seleksi dengan ketat dan melibatkan panelis independen seperti Pak Mahfud MD,” tegas Dara.
PSI sendiri menerapkan seleksi terbuka pada tiap kadernya yang ingin menjadi caleg DPR RI maupun DPRD.
Proses penyaringan dilakukan secara profesional dengan melibatkan panelis seperti Mahfud MD (eks Ketua MK), Bibit Samad (Wakil Ketua KPK), Hamdi Muluk (Dosen Psikologi UI), dan Neng Dara Afifah (eks Komisioner Komnas Perempuan).
PKS akan coret pelaku
DPP PKS Zainudin Paru langsung memberikan tanggapan tentang adanya caleg PKS yang diduga melakukan tindakan cabul pada anaknya sendiri.
“PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU. Minta caleg tersebut dicoret dari DCT,” tegas Zainudin.
Zainudin juga berharap jika benar terbukti, pelaku harus diproses hukum dan diberikan hukuman berat.
- Berlian 70 Karat Asal Banjarmasin Disimpan di Belanda, Berikut 4 Museum Dunia yang Menyimpan Benda Sejarah RI Lainnya
- Resmi Dirilis Oleh KPU Dalam Pemilu 2019, Ini Dia 49 Caleg Yang Punya Label Narapidana!
- Nggak Kapok, Kini Beredar Lagi Video Emak-Emak Berbaju PKS Kampanye Hitam Pelajaran Agama akan Dihapus Jokowi
Banyaknya caleg yang bermasalah dalam kontestasi Pemilu 2019 di Indonesia memang menjadi pekerjaan rumah besar untuk tiap partai.
Proses seleksi dan penyaringan memang harus dilakukan secara profesional dan kredibel agar bisa menemukan wakil rakyat yang bisa mensejahterakan masyarakat. Jangan cuma asal terima biar dapat banyak suaradan mengisi kuota saja.