Buntut Pengibaran Bintang Kejora di Istana, 8 Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Makar!

Mahasiswa Papua Ditangkap
Mahasiswa Papua Ditangkap | Keepo.me

8 Mahasiswa Papua ditangkap dan dijadikan tersangka makar akibat kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora

Mahasiswa Papua yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana Merdeka kini ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan secara bertahap hingga empat kali dan terjadi di tempat-tempat yang berbeda.

Awalnya, demonstrasi di depan Istana Merdeka dilakukan oleh sekelompok mahasiswa serta aktivis pada Rabu (28/8) lalu. Demo ini digelar untuk memprotes kejadian diskriminasi rasial tempo hari di Surabaya.

Mahasiswa Papua Ditangkap
Pengibaran Bintang Kejora | Keepo.me

Dalam kesempatan tersebut tampak puluhan mahasiswa Papua mengenakan kaos bergambar Bendera Bintang Kejora. Tampak juga terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora yang dianggap sebagai lambang gerakan separatis Papua.

Saat itu, polisi diam saja dan membiarkan demonstrasi berlangsung dan Bintang Kejora berkibar. Melihat hal ini, beberapa pihak merasa keheranan, salah satunya Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dilansir dari Kompas, ia mempertanyakan mengapa polisi tak menangkap mereka yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora.

“Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera Bintang Kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri,"

Baca Juga: Terungkap Alasan Kapolsek Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung, Ada Hubungan Emosional!

Pihak kepolisian pun memastikan bahwa tindakan pembiaran tersebut sudah berdasar kalkulasi Polri dengan mempertimbangkan eskalasi situasi yang mungkin terjadi. Polri pun memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Benar saja, tak lama kemudian dilakukan penangkapan beberapa Mahasiswa Papua yang diduga sebagai pengibar Bendera Bintang Kejora. Dua orang yang pertama kali ditangkap oleh aparat gabungan adalah Charles Kossay dan Anes ‘Dano’ Tabuni.

Setelah penangkapan tersebut, polisi secara bertahap menangkapi para terduga pengibar Bendera Bintang Kejora lainnya hingga kini total berjumlah 8 orang. Salah satunya adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka Makar.

Baca Juga: Luka Bakar Sekujur Tubuh! Polisi Yang Dibakar Mahasiswa di Cianjur Akhirnya Meninggal

Berikut daftar 8 orang yang ditangkap oleh Polisi terkait dugaan pengibaran Bintang Kejora pada demonstrasi di depan Istana Negara.

  1. Carles Kossay
  2. Anes ‘Dano’ Tabuni
  3. Ambrosius Mulait
  4. Isay Wenda
  5. Naliana Wasiangge
  6. Wenebita Wasiangge
  7. Norince Kogoya
  8. Surya Anta

Penangkapan ini pun menjadi sorotan aktivis yang menilai bahwa langkah ini justru memperkeruh suasana konflik Papua. Selain itu, aksi ini pun disebutkan tak disertai dengan surat izin penangkapan dari Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Simamora dilansir dari Suara.

“Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar. Sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta,”

Artikel Lainnya

Konflik Papua belakangan ini kian memanas setelah terjadinya tindakan diskriminasi rasial aparat serta warga terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Sejak insiden tersebut, sejumlah demonstrasi dan kerusuhan pecah di berbagai kota.

Semoga pemerintah dapat segera membuka diskusi dengan perwakilan masyarakat Papua untuk mendinginkan suasana dan mencapai kesepakatan bersama.

Tags :