Bocor Surat Edaran PMI yang Sebut 65 Warga Jatim Terinfeksi Corona!

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com

Kepala Dinkes langsung angkat suara!

Viral surat dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur yang menyebutkan sebanyak 65 warga Jawa Timur terindikasi virus corona.

Selain menginformasikan 65 warga Jatim yang suspect, PMI juga meminta adanya pendampingan terhadap 65 orang tersebut.

Beredarnya surat tersebut tentu membuat resah masyarakat, menindaklanjuti edaran surat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Herlin Ferliana pun turut angkat suara, dan menyatakan bila 65 orang tersebut bukan suspect corona. Herlin menyebut, 65 orang itu dalam keadaan sehat.

Istilah suspect dalam pedoman penanganan COVID-19 sudah dihapus, karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI, itu merupakan kelompok 1 yaitu orang sehat, kata Herlin saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/3/2020).

Baca juga : Heboh Paus Fransiskus Disebut Positif Tertular Corona, Begini Fakta Sebenarnya!

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com

Lebih lanjut Herlin membeberkan dalam kaitannya untuk melakukan pencegahan dan perawatan orang dengan COVID-19, yakni Kemenkes tengah membagi dua kelompok, orang pertama yakni orang sehat.

Berikutnya orang dengan gejala atau sakit, untuk case kedua, Kemenkes juga membagi ke dalam empat bagian.

Orang sehat dalam risiko atau orang sehat dalam pemantauan yakni orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit alias sehat, terangnya.

Ada yang disebut Orang Sakit Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara atau wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejalah pneumonia, paparnya.

Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia, tetapi ada riwayat datang dari Provinsi Hubei atau kontak dengan kasus positif COVID-19 atau bekerja atau mengunjungi fasyankes yang merawat kasus positif COVID-19, lanjutnya.

Baca juga : Tak Sempat ke RSHS Bandung, Pasien Suspect Corona di Cianjur Meninggal Dunia

Artikel Lainnya

Herlin juga menjelaskan terkait Probable yang bisa diartikan sebagai orang sakit tetap para ahli masih ragu dalam menyimpulkan hasil uji test laboratorium. Dan berikutnya, orang yang terkonfirmasi yakni orang yang sakit dan benar terinfeksi COVID-19

Dari surat edaran PMI itu, Herlin membantah dan menyebutkan jika ke-65 warga Jawa Timur itu dalam kategori sehat.

Tags :